Tempat Usaha Milik Pejabat Kuningan Terbakar

 

KUNINGAN (OKE)- Tempat usaha milik pejabat Kuningan Yanto Crisyanto pada Jumat (4/4/2025) dini hari terbakar. Penyebab kebakaran diduga  korsleting pada kabel roll  colokan listrik yang terdapat pada freezer. 

Akibat kejadian ini  pria yang menjabat  Kabid Ketenagakerjaan Disnakertrans Kabupaten Kuningan  mengalami kerugian Rp9,7 juta. Untungnya tidak ada korban jiwa karena karyawan yang tidur di Resto dan Cafe Teras Mahar yang terletak di Jalan Ir Soekarno atau Jalan Lingkar Purwawinangun-Cirendang itu tersadar dari tidurnya.  

Menurut keterangan Yanto pemilik usaha, awal mulanya terpantau dari CCTV pukul 00.35 WIB sudah terdapat kepulan asap. Lalu, pukul 02.30 WIB karyawan cafe yang bernama Rizky (20) yang tengah tidur di lantai 2 merasa pengap.

Kemudian, dilantai 2 dan dibawah dua sudah dipenuhi asap. Lalu, Rizky menghubungi pemilik tepat usaha. Menerima laporan ada kebakaran Yanto langsung ke lokasi dan didapati pintu cafe terkunci dan ia langsung membuka pintu.

Yanto juga langsung meminta bantuan Damkar untuk memadamkan api di tempat usaha pada pukul 02.45 WIB dan petugasnya datang melakukan pemadaman melalui APAR (Alat Pemadaman Api Ringan).

"Setelah kami periksa dan menanyakan kepada saksi-saksi, api berasal dari korsleting pada kabel  roll  colokan listrik yang terdapat pada freezer," ujar Kepala UPT Damkar Kuningan Andri Arga Kusumah.

Menurut Andri pihaknya menerjunkan 6 orang petugas dan api benar-benar dipastikan aman 30 menit kemudian atau pukul 03.30 WIB. Sedangkan estimasi kerugian mencapai Rp9,7 juta.

Adapun rinciannya adalah  2 buah lemari es Rp4 juta,  1 buah freezer Rp2 juta,  1 buah dispenser Rp700 ribu dan bahan baku untuk olahan cafe senilai Rp3 juta sehingga total Rp9,7 juta.

Pada kesempatan itu, Andri mengimbau pemilik usaha dan rumah makan menyediakan APAR dan memperhatikan keselamatan bangunan gedung. Hal ini mematuhi peraturan Perda 8 tahun 2020 tentang pencegahan bahanya dari kebakaran  

"Bila terjadi kebakaran dan Kedaruratan segera menghubungi Call center UPT Pemadam Kebakaran Satpol-PP Kab.kuningan di No : 0232-871113 / 081322698881," sebut Andri.(rdk)


Posting Komentar untuk "Tempat Usaha Milik Pejabat Kuningan Terbakar"