Loading...

Perempuan Asal Ciawilor Dijemput Polisi ke Rumahnya

 

KUNINGAN (OKE)-Seorang perempuan berinisial N asal Desa Ciawlor Kecamatan Ciawigebang dijemput polisi pada Kamis (10/5/2025). Ia terlibat dalam kasus tabrak lari dengan korbannya anak kecil berusia 8 tahun di Jalan Raya Muncangela Kecamatan Cipicung.

Insiden itu terjadi pukul 10.00 WIB dan dan ketika itu korban yang berjenis kelamin laki-laki berinisila FJ tengah menyebrang. Akibat tabrakan itu korban terpental masuk masuk ke parit dan dilarikan ke rumah sakit.

Pelaku sendiri melihat korbannya masuk parit bukan melakukan pertolongan justru kabur dengan memacu kendaraan. Perempuan asal Ciawilor ini takut dihakimi massa sehingga memilih menyelmatkan diri.

Mendapatkan informasi ini Satlantas Polres Kuningan langsung bergerak cepat. Dengan mengumpulkan bukti dan saksi di lapangan dan akhirnya pelaku bisa ditangkap pada Kamis malam pukul 21.00 WIB. 

Pelaku sendiri langsung digelandang ke Mapolres Kuningan untuk mempertanggungjawabkan perbuataanya. Insiden ini menjadi perhatian warga sekitar karena tidak menyangka N bakal berhubungan dengan polisi.

Menurut Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Yudha Satya R melalui Kanit Gakkum Iptu Sri Martini, insiden tabrak lari pada pukul 10.00 WIB ketika itu korban tengah menyebrang jalan. Motor tiba-tiba dari arah timur datang menuju ke barat.

Korban sendiri tidak bisa menghindar dan masuk ke parit. FJ sendiri mengalami luka yang cukup serius dibagian muka dan selanjutnya dibuka ke RSUD 45 Kuningan untuk menjalani perawatan.

Diterangkan, pasca menabrak pelaku memilih kabur dan pihaknya yang menerima laporan ini langsung melakukan olah TKP, mencari keterangan saksi dan memburu pelaku dan dalam hitungan jam pelaku bisa ditangkap.


"Selain N juga kami amankan motor sebagai barang bukti dan kini pelaku di proses di Mapolres Kuningan untuk mempertanggungjawabkan perbuataanya," ujarnya.(rdk)

Posting Komentar untuk "Perempuan Asal Ciawilor Dijemput Polisi ke Rumahnya"