KUNINGAN (OKE)- Selama ini banyak warga Kuningan yang mengeluhkan maraknya aksi pencurian dan mereka mempertanyakan kinerja kepolisian. Padahal, selama ini setiap ada laporan selalu ditindaklanjuti dan komplotan pencuri selalu diburu.
Agar masyarakat mengetahui bahwa selama ini pencuri diburu dan ditangkap, pada Jumat (18/4/2025) pukul 10.00 WIB, Kapolres Kuningan menggelar jumpa pers. Total ada tiga pelaku yang dihadirkan.
Dua orang kasus pencurian motor dan satu lagi merupakan kasus penjabretan. Jumpa pers kali ini merupakan yang perdana bagi Kapolres AKBP Muhammad Ali Akbar yang merupakan kapolres baru menggantikan Willy Andrian.
Kapolres AKBP Muhammad Ali Akbar yang didampingi para parwira mulai dari Wakapolres, Kasat Reskrim dan Kasi Humas, menyebutkan, pelaku yang saat ini berhasil ditangkap adalah spesialis pencuri di rumah sakit.
Dikatakan, pelaku mencuri motor di RS Pertama yang ada di Jalan Cut Nyak Dien Kelurahan Cijoho Kuningan pada Senin 10 Februari 2025 pukul 13.30 WIB . Motor yang dicuri oleh pelaku berinisial R.
Motor yang dicuri kata kapolres adalah milik Muhamad Azaria Mahardika (23) merupakan pelajar asal Dusun Kliwon RT 013/005 Desa Bandorasawetan Kecamatan Cilimus. Adapun jenis motor yang curi adalah Honda Beat Nopol E 5237 YBI tahun 2023 warna silver.
Untuk tersangka pertama berinisial R yang merupakan warga penduduk Kabupaten Oku Timur Sumatera Selatan. Sedangkan tersangka kedua berinisial TAS (27) merupakan supir warga penduduk Kabupaten Lampung Utara.
TAS adalah penadah hasil curian dari R. Mereka bertemu di Bekasi dan oleh TAS motor tersebut diangkat ke mobil jurusan Bekasi-Lampung. TAS membeli dari pelaku seharga Rp3,7 juta dan motor digunakan oleh TAS.
"R masuk ke parkiran ketika suasana sepi dan tidak ada orang. Pelaku langsung membuka tutup stop kontak menggunakan magnet. Setelah itu tersangka merusak kunci kontak sepeda motor korban dengan menggunakan kunci later L dengan mata kunci besi yang telah dipipihkan," ujar kapolres.
Ternyata pelaku membawa kabur motor dengan cara menerobos plang parkir yang pada saat itu bersamaan dengan mobil yang akan keluar dari area parkir tersebut. Hasil pengembangan pelaku sudah mencuri di 8 rumah sakit.
"Selain di Kuningan mereka beraksi di Cirebon, Bogor dan Karawang. R ini adalah spesialis pencuir rumah sakit," sebutnya.
Mengenai pengungkapan masih kata kapolres, pihaknya bergerak pasca ada laporan denganc ara oleh TKP. Subnit Resmob Sat Reskrim mengecek CCTV di seputaran TKP. Kemudian saat Subnit Resmob Sat Reskrim bersama Unit Reskrim Polsek melakukan penyelidikan dan mendapatkan identitas terduga pelaku, pada Minggu 2 Maret pihaknya mendapatkan informasi mengenai pelaku.
Ternyata R tengah ada di Kuningan dan tengah beraksi di RS Sekar Kamulyan Cigugur. Pelaku tengah beraksi di rumah sakit tersebut untuk mencuri motor. Pada saat dilakukan penggeladahan ditemukan kunci later T berikut mata kuncinya.
"Kami lakukan interogasi terduga pelaku, R mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian motor pada tanggal 10 Febaruari di RS Permata," tambahnya.
Pelaku R, kata kapolres dijerat dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 5e KUHP dengan ancaman penjara selama-lamanya 7(tujuh) tahun. Sedangkan Tersangka T-A-S dijerat Pasal 480 ayat (1) KUHP dengan ancaman penjara selama-lamanya 4 (empat) tahun.
"Peringatan bagi para pelaku pencuri atau yang mau mencoba mencuri di wilayah Kuningan jangan coba-coba karena kami akan memburu dan menangkapnya. Kami ingin Kuningan aman," pungkasnya.(Rdk)
BARANG BUKTI YANG BERHASIL DIAMANKAN :
• 1 (satu) unit sepeda motor Merk Honda Beat, Nopol : E-5237-YBI, Tahun 2023, Warna Silver Hitam, Noka : MH1JM8122PK362153, Nosin : JM81E2363672.
• 1 (satu) buah kunci sepeda motor palsu merk Takayama
• 1 (satu) lembar STNK atas nama RIANA, Alamat Dusun Satu Rt 001 Rw 001 Desa. Ciketak Kec. Kadugede Kab. Kuningan
• 1 (satu) Unit Handphone merk Vivo Y18 No. Imei 1 : 868594076269938 No. Imei 2 : 868594076269920
• 1 (satu) unit handphone merk Oppo A38 warna hitam No. Imei 1 : 861958060116313 No. Imei 2: 861958060116305
• 1 (satu) buah kunci leter L ukuran 8 beserta 1 (satu) buah mata kunci
• 1 (satu) buah magnet pembuka penutup kontak sepeda motor
• 1 (satu) buah topi hitam merk Supreme
• 1 (satu) buah tas selempang warna hitam merk Cardinal
• 1 (satu) buah masker warna hitam
• 1 (satu) buah kartu ATM Bank BCA Nomor Rekening : 6871904992 An. WAGIMIN
Posting Komentar untuk "Maling Motor di RS Permata Ditangkap di Sekar Kamulyan, Dijual di Luar Kuningan "