Loading...

Jabat Kapolres Kuningan Sejak 27 Maret 2023, Willy Andrian Akhirnya Pindah, Ini Prestasi Ketika Bertugas di Kota Kuda


KUNINGAN (OKE)- Mutasi jabatan kapolres kembali digelar, kali ini  Kapolri mengganti Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian SIK oleh  AKBP Muhammad Ali Akbar SIK MSi. Sertijab sendiri digelar di Mapolda Jabar pada Selasa (8/4/2025).

Seperti diketahui jabatan Willy  menggantikan posisi AKBP Dhany Aryanda SIK. Pergantian ini sesuai dengan surat telegram ST/713/Kep/2023 tertanggal 27 Maret 2023. 

Mutasi Willy semakin mempertegas jabatan yang diemban di Polres Kuningan rata-rata 2 tahun. Kini ia pindah menjadi Kapolres Majalengka.

Meski untuk Dhani hanya sebentar,  anak dari mantan petinggi Polri Komjen Nanan Soekarna itu hanya bertugas di Kuningan dari tanggal 26 Januari 2022 dan pindah 27 Maret 2023.

Dari catatan kuninganoke.com  sejak bertugas pindah ke Kuningan  tertanggal 27 Maret 2023, selama 2023 sudah 7 penghargaan yang diperoleh. Begitu juga pada tahun 2024.

Dibandingan tahun sebelumnya ada peningkatan 1 penghargaan karena tahun sebelumnya hanya 6. Berikut rincian penghargaan yang diperoleh:

1.Piagam Penghargaan Peringkat Pertama dari Kementrian Keuangan Republik Indonesia, Indikator Pelaksanaan Anggaran (IKPA) terbaik Tahun 2023 Kategori Satuan Kerja Pagu Besar

2.Piagam Penghargaan DWI WARNA TREASURY AWARD dari Kementrian Keuangan Republik Indonesia, Satker dengan capaian IKPA sempurna (Nilai 100) lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 

3.Piagam Penghargaan Kapolda Jawa barat Peringkat ke Dua, Pelaporan Pertanggungjawaban Keuangan T.A. 2022 Satker Wilayah

4.Piagam Penghargaan Dari Kementrian Perhubungan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Perhubungan Darat BPTD Wilayah IX Provinsi Jawa Barat atas Dukungan, Partisipasi dan Koordinasi Terbaik dalam Masa Angkutan Lebaran tahun 2023

5.Piagam Penghargaan dari PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat atas kerjasama dan dedikasinya terhadap kelancaran distribusi BBM di wilayah Provinsi Jawa Barat selama periode Satgas Ramadhan & Idul Fitri Tahun 2023

6.Piagam Penghargaan Satkamling Tingkat Polda Jawa Barat dari Kapolda Jawa Barat Kepada Satkamling Blok RT 02 RW 01 Desa Cikupa Kec. Darma Kab. Kuningan Sebagai Satkamling Tersemangat

7.Juara 1 KRIDA SAKA BHAYANGKARA Pembina teksnis Kesakaan Bhayangkara Polda Jabar Tahun 2023.

Diluar penghargaan itu tentu berbagai kasus yang terjadi di Kuningan selalu  berhasil ditangani dengan tuntas. Semisal pada tahun 2023 total tindak pidana yang terjadi pada tahun 2022 sebanyak 277 perkara, dan pada tahun 2023 sebanyak 429 perkara, naik sebanyak  152 (naik 54,8%).

Namun meski naik tapi total penyelesaian perkara tindak pidana ikut naik. Sebagai bukti pada 2022 dari 277 perkara  telah diselesaikan sebanyak 213 atau  76,9%. Sedangkan pada tahun 2023 terselesaikan 331 perkara dari 429 perkara  sebanyak 77,2% dari. Untuk jumlah penyelesaian perkara naik 118 perkara naik 55,4%).

Dari ratusan kasus itu ada tiga kejadian menonjol yang menjadi perhatian masyarakat dan berhasil diungkap, dintaranya: 

1.Pengungkapan kasus pembunuhan yang terjadi di Perumahan Puri Asri Kelurahan Ciporang Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan yang dilakukan oleh AR (22) terhadap korban AT (60), pelaku AR masih kerabat korban AT. Modus pelaku AR menghabisi korban AT dengan alasan sakit hati terhadap ucapan korban AT.

2).Pengeroyokan dan atau penganiayaan terhadap santri di pondok pesantren terkemuka di Kabupaten Kuningan yang  dilakuan 18 orang teman asramanya yang mengakibatkan korban M (18) meninggal dunia yang terjadi pada Hari Kamis tanggal 30 November 2023.

3).Kekerasan terhadap anak dibawah umur di Desa Sakertatimur Kecamatan Darma Kabupaten Kuningan yang dilakukan oleh saudara TW (47) terhadap saudari AZ (10), dengan cara saudara TW membanting tubuh, memukul wajah, kepala dan perut, menendang perut korban serta menggergaji jari telunjuk kiri korban, pelaku TW merupakan ayah kandung dari saudari AZ. Modus pelaku TW marah dan emosi sehubungan diduga saudari AZ diketahui telah mengambil sejumlah uang milik saudari DM.

Begitu juga untuk narkoba, Willy menargetkan Kuningan Zero narkoba, sehingga para pengedar disikat habis. Untuk tahun 2023 total tindak pidana yang terjadi pada tahun 2022 sebanyak 56 perkara, dan pada tahun 2023 sebanyak 59 perkara, naik 3 perkara (naik 5,3%).

Jumlah total penyelesaian perkara tindak pidana Narkoba pada tahun 2022 dan 2023 sebanyak 100%. Sedangkan jumlah tersangka Narkoba yang ditangkap pada pada tahun 2022 sebanyak 83 orang. 

Sementara tersangka Narkoba yang ditangkap pada tahun 2023 sebanyak 65 orang atau  turun 18 tersangka (turun  21,6 %). Adapun  barang bukti diamankan pada tahun 2023,Ganja 477,1  gram. Lalu, Sabu 137,44  gram.

Sementara Sedian Farmasi sebanyak  10.162  butir, Psikotropika               245  butir, Miras Pabrikan 7.234 botol. Sedangkan  tuak 248,5  liter, Ciu 676  botol dan 100 liter.

Bagaimana dengan tahun 2024, sudah berjalan 6 bulan, total ada tiga kasus besar yang diungkap yakni Kasus  kasus pembunuhan waria bernama Gadis (30 dengan nama asli Didin warga Desa Kertayasa Kecamatan Sindangagung. 

Korban dibunuh  Selasa  (30/1/2024) pukul 10.30 WIB di kosan  Gang Delima Kelurahan Awirarangan Kecamatan Kuningan , dengan cara dijerat menggunakan kain ketika korban tengah tertidur.

Awalnya pacar pelaku SN (43) warga Karanganyar Kecamatan Darma beralibi korban bunuh diri. Namun, karena tim Satreskrim menemukan ada luka lebam di bagian leher, ketika pengakuan saksi dicocokkan dengan saksi lain.

Ternyata alibi pelaku bohong semua dan setelah diinterogasi mengaku bahwa ia yang membunuh pacarnya karena cemburu. Pelaku dengan korban sudah pacar selama 3 bulan. Tanpa perlu waku lama akhirnya pelaku diringkus.

Adapun kasus ketiga adalah pengungkapan pembunuhan di Desa Bakom Kecamatan Darma.Polisi hanya butuh waktu 2 X 24 jam utuk meringkus para pelaku. Ternyata  otak dari pembunuhan adalah istri korban. 

Ia meminta tolong kepada teman akrab suaminya yang ternyata selingkuhannya. Mereka berempat melakukan aksi pembunuhan dan korban sendiri dibunuh dengan dipukul oleh batu ketika korban tertidur. Insiden ini terjadi pada pada Jumat (24/5/2025) dini hari.

Kasus ke empat adalah pengungkapan pembunuhan wanita muda di sebuah hotel di Kecamatan Cilimus. Satreskrim hanya butuh waktu 12 jam pasca ditemukan mayat tanpa busana.Mayat ditemukan pada Selasa (18/6/2024) pagi

FAR (26) berhasil diringkus di sebuah hotel di Jakarta Pusat  di sekitaran  Tugu Tani. Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Maleber Kabupaten Kuningan itu  merupakan pengangguran.

Polres Kuningan dalam menangkap pelaku dibantu oleh  Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Penangkapan pukul 2 dini hari. Motifnya cemburu dan diduga korban berselingkuh

Korban yang berinisial ANH  berumur 20 tahun  merupakan warga Jalan Utama 4 Ditzi AD Rt 003/015 Kelurahan Srengseng Sawah Kecamatan Jagaraksa Jakarta Selatan Provinsi DKI Jakarta. Almarhum juga  merupakan mahasiswi. 

Keberhasilan Satreskrim dalam mengungkap kasus tentu tidak terlepas dari pengarahan Willy Andrian. Pengalamannya pernah bertugas di Polda Riau dan Polda Metro Jaya ia gunakan di Polres Kuningan.  

Sementara untuk narkoba selama tahun 2024, sudah banyak kasus yang diungkap. Dalam kurun tiga bulan atau dari Maret-Mei 2024, Polres Kuningan berhasil mengamankan 18 pengedar narkoba di berbagai tempat.

"Ada 15  kasus narkoba yang kami tangani. Mereka yang diamankan 18 orang. Mereka berhasil dibekuk melalui operasi sikat narkoba," ujar Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian yang didampingi Kasat Res Narkoba AKP Udiyanto, Rabu ( 29/4/2024) pada saat jumpa pers di Mapolres Kuningan.

Dari 18 tersangka lanjut dia, yang dihadirkan adalah 6 orang karena sebagian sudah di lapas. Adapun pelaku yang diamankan itu tersebar di tujuh titik lokasi yakni Kecamatan Ciawigebang 4 kasus.

Selanjutnya, 3 kasus di Kecamatan Cilimus, 4 kasus di Kecamatan Kuningan. Lalu, 1 kasus di Kecamatan Jalaksana, 1 kasus Kecamatan Cibingbin dan terakhir di Kecamatan Lebakwangi. 

Kapolres tidak menampik bahwa faktor pengangguran membuat ada warga Kuningan yang menjadi menjadi kurir dan pengedar. Namun, tentu jalan ini salah karena melanggar hukum.

"Banyak pekerjaan lain yang halal. Kami akan sikat terus para pengedar dan juga bandar hingga wilayah Kuningan menjadi zero narkoba," ucap kapolres yang menyebutkan dari 18 pelaku ada dua residivis.

Diluar masalah yang ditangani Satreskrim dan Sat Res Narkoba, Polres Kuningan juga selalu ada untuk masyarakat. Sebagai bukti belum lama ini ada program rehab rumah untuk lima warga kurang mampu.

Mereka adalah  Atmi  warga Dusun Palutungan Desa Cisantana Kecamatan Cigugur, Sahuri warga Dusun Manis Desa Padarek Kecamatan Kuningan. Lalu, Usta warga Dusun Puhun Desa Padarek.

Selanjutnya  Juheri warga Dusun Pariuk Desa Gandasoli Kecamatan Kramatmulya. Dan terakhir Supriadi Dusun Pajawan Desa Gandasoli Kecamatan Kramatmulya.

Program dilakukan oleh Polres Kuningan dalam menyambut HUT ke-78 Bhayangkara.  Warga yang rumahnya dibedah merasakan kebahagiaan yang luar biasa karena merasa lebaran Idul Adha dengan suasana rumah bagus.

Untuk warga yang selama ini kekurang air, Polres memberikan bantuan sumur bor. Sebagai bentuk Polri Peduli lingkungan dan mengatasi krisis air bersih.

Dengan bantuan itu kini  Warga Desa Baok Kecamatan Ciwaru  bisa menikmati air bersih di musim kemarau, sehingga warga menyambut dengan suka cita.

Terakhir pada menyambut HUT ke-78 Bhyangkara Polres Kuningan menyebar 1.000 paket bansos bagi warga kurang mampu. Paket tersebut juga diberikan kepada Ponpes, panti asuhan, gerai dhuafa, PHL Polres Kuningan dan disabilitas melalui SLB.

Dengan berbagai hal telah dilakukan oleh Kapolres selama menjabat tentu hingga tahun 2024 situasi di Kuningan selalu aman. Karena ujung tombak keamanan ada di pihak Polres Kuningan. 

Sementara itu,  press rilis akhir tahun yang dilakukan oleh Polres Kuningan juga membeberkan masalah pengungkapan kasus pidana di kota kuda. Pada tahun 2024 total terjadi tindak pidana sebanyak 235 kasus.

Dari jumlah tersebut ada lima kasus pembunuhan yang menonjol. Dibanding dengan kasus tindak pidana tahun sebelumnya, tahun ini menurun sebanyak 45,2 persen. Tahun lalu ada 429 dan tahun ini hanya 235.

"Dari jumlah tersebut untuk penyelesaian masalah sebanyak 79,1 persen, atau sebanyak 186 kasus," sebutnya kepada wartawan Selasa (31/12/2024) di Mapolres Kuningan.

Willy yang didampingi Kasat Reskrim AKP I Putu Ika Prabawa mengatakan, dari ratusan kasus itu, ada lima yang menonjol dan berhasil diungkap. Adapun kasus itu adalah pengungkapan kasus pembunuhan sesama jenis. Beritanya dibawah ini.

Gadis Ternyata Bukan Bunuh Diri, Tapi Dibunuh Kekasihnya

Kemudian, kasus kedua adalah pembunuhan suami oleh istri. Kasus ini terjadi di Desa Bakom Kecamatan Darma. Kasus ini melibatkan cinta segi tiga antara istri korban dan pelaku pembunuhan yang tak lain rekan korban.

Istri Bunuh Suami, Polisi Gelar Rekontruksi, 37 Adegan Diperagakan, Ini Alasan Tidak Digelar di Desa Bakom

Untuk kasus ketiga kata kapolres adalah pembunuhan di sebuah hotel yang dilakukan oleh oleh pelaku terhadap pacarnya yang dipicu karena cemburu. Pelaku mantan pegawai OB itu merupakan warga Kuningan, sedangkan korban adalah warga ibu kota.

Sadisnya FAR Ketika Membunuh Pacar, Pisau Ditusuk Hingga Menembus Paru-paru, Korban Langsung Diseret ke Kamar Mandi


Selanjutnya kasus ke empat yang berhasil diungkap adalah kasus pembunuhan ibu rumah tangga asal Desa Kadurama yang mayatnya dibuang ke di Brebes. Pelakunya  ditangkap Kelurahan Awirarangan 


Warga Awirarangan dan Cijoho Diringkus Polisi, Jadi Pelaku Pembunuhan di Jalan Baru

Untuk kasus kelima adalah kasus pembunuhan di Desa Cipakem Kecamatan Maleber. Korbannya adalah seorang ibu yang dibunuh oleh anaknya yang mengalami gangguan jiwa.

Astagfirullah, Anak Bunuh Ibu Kandung, Terjadi di Cipakem, Ini Kronologisnya

Sementara itu untuk tahun 2023 kasus yang menonjol ada 3 yang menonjol yang terjadi selama setahun ini. Adapun ketiga kasus itu adalah pengungkapan kasus pembunuhan yang terjadi di Perumahan Puri Asri Kelurahan Ciporang Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan yang dilakukan oleh AR (22) terhadap korban AT (60).

Dikatakan, pelaku AR masih kerabat korban AT. Modus pelaku AR menghabisi korban AT dengan alasan sakit hati terhadap ucapan korban AT. Untuk mengungkap kasus ini pihaknya bergerak cepat sehingga dalam kurun waktu 48 jam pelaku berhasil ditangkap.

"Kasus kedua adalah pengeroyokan dan atau penganiayaan terhadap santri di pondok pesantren terkemuka di Kabupaten Kuningan yang  dilakuan 18 orang teman asramanya yang mengakibatkan korban M (18) meninggal dunia yang terjadi pada Hari Kamis tanggal 30 November 2023," ujarnya.

Selanjutnya, adalah kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur di Desa Sakertatimur Kecamatan Darma Kabupaten Kuningan yang dilakukan oleh saudara TW (47) terhadap saudari AZ (10) yang merupakan anak kadungnya.

"Pelaku  membanting tubuh, memukul wajah, kepala dan perut, menendang perut korban serta menggeregaji jari telunjuk kiri korban. Modus pelaku TW marah dan emosi sehubungan diduga saudari AZ diketahui telah mengambil sejumlah uang milik saudari DM," pungkasnya.(rdk)



Perjalanan karier  AKBP Willy Andrian, S.I.K, SH : 

- Ka SPKT Polres Banjar  

- Kanit Reskrim Polsekta Martapura   

- Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah  

- Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur  

- Kapolsek Kelumpang Hilir Polres Kota Baru 

- Kapolsek Jorong Polres Tanah Laut  

- Kapolsek Candi Laras Utara Polres Tapin Polda Kalimantan Selatan 

- Kaurbinpam Subbidpaminal Bidpropam Polda Kalsel

- Pama STIK Lemdiklat Polri

- Pama Polda Riau

- Paur Subbag Kermaops Bag Binops Polda Riau

- Kapolsek Pinggir Polres Bengkalis Polda Riau

- Kasat Lantas Polres Kampar Polda Riau

- kasat Lantas Polres Siak Polda Riau

- Kanit 1 Laka Subdit Bingakkum Ditlantas Polda Riau

- Kasat Shabara Polresta Pekan Baru Polda Riau

- Kasiturjawali Subditgasum Ditshabara Polda Riau

- Kapolsek Pekanbaru Polresta Pekanbaru Polda Riau

- Kapolsek Senapelan Polresta Pekanbaru Polda Riau

- Pamen Baintelkam Polri

- Kanit Unit II Subdit Pembangunan Demokrasi Dipolitik Baintelkam

- Pamen Polda Metro Jaya

- PS. Kasubdit 1 Ditintelkam Polda Metro Jaya

- Kasubbidwasprof Bidpropam Polda Metro Jaya

- Kasat Intelkam Polres Metro Bekasi Polda Metro Jaya

- Kasubdit VI Ditintelkam Polda Metro Jaya

- Kapolres Kuningan

-Kapolres Majalengka

Posting Komentar untuk "Jabat Kapolres Kuningan Sejak 27 Maret 2023, Willy Andrian Akhirnya Pindah, Ini Prestasi Ketika Bertugas di Kota Kuda "