Loading...

Belum Peroleh Izin, Diskatan Kuningan Minta Distribusi dan Penanaman Kelapa Sawit Dihentikan

KUNINGAN (OKE)-Untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perizinan perkebunan serta menjaga keseimbangan lingkungan dan ketahanan pangan di Kabupaten Kuningan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan dengan ini meminta kepada PT KCSM untuk menghentikan sementara seluruh distribusi bibit dan kegiatan penanaman kelapa sawit di wilayah Kabupaten Kuningan hingga seluruh perizinan yang diperlukan telah dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Keputusan ini diambil berdasarkan aturan perundang-undangan yang mengatur tata kelola perkebunan, perlindungan lingkungan, serta pemanfaatan lahan yang sesuai dengan rencana tata ruang wilayah. Kami menegaskan bahwa setiap kegiatan perkebunan wajib memiliki perizinan yang lengkap sebelum dapat beroperasi, termasuk izin lokasi, izin lingkungan, serta izin usaha perkebunan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan Dr Wahyu Hidayah MSi  mengharapkan PT KCSM segera menghentikan seluruh aktivitas terkait kelapa sawit dan menyelesaikan proses perizinan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kami juga mengimbau agar perusahaan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku di Kabupaten Kuningan.

"Kami mengapresiasi kerja sama semua pihak dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung tata kelola pertanian yang berkelanjutan di Kabupaten Kuningan. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian akan terus memantau perkembangan ini serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna memastikan kepatuhan terhadap kebijakan yang telah ditetapkan," ujarnya.(rdk)



Posting Komentar untuk "Belum Peroleh Izin, Diskatan Kuningan Minta Distribusi dan Penanaman Kelapa Sawit Dihentikan"