Loading...

Wanita STW Asal Ciporang Bukannya Jadi Istri Sholehah, Eh Malah Jualan Sabu, Ditangkap Dengan BB 13 Paket

 

Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian 

KUNINGAN (OKE)- Saat ini pelaku pengedar narkoba jenis sabu bukan hanya didominasi kaum laki-laki tapi juga perempuan. Hal ini agar tidak dicurigai banyak pihak. Namun sepandai-pandai membuat taktik akhir pasti ditangkap oleh polisi.

Hal ini pun terjadi dengan YR (44) yang ternyata seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Kelurahan Ciporang Kecamatan Kuningan. Alih-alih membantu perekonomi keluarga dengan berjualan yang halal agar menjadi stri sholehah, eh YR menjadi penjual sabu.

Pelaku yang mempunyai suami itu diringkus oleh Sat Res Narkoba di Jalan RE Martadinata pada  Selasa 21 Januari pukul 08.30 WIB. YR in ternyata sudah lama diincar polisi. Namun ia licin bak seperti belut.

"Kami amankan dari tangganya 13 paket sabu dengan berat 12,08 gram. Awalnya sih satu paket. Tapi ketika HPnya dicek ternyata terdapat petunjuk MAP bahwa ada 2 sabu yang sudah ditempel di Kecamatan Kuningan," ujar  Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian yang didampingi Kasat Res Narkoba AKP  Udiyanto.

Setelah itu, dilakukan lagi pengembangan kembali ke rumah Y dan didapati 3 paket yang disimpan di dalam lemari makan dapur dan dan juga tangga rumah.

Pelaku kata kapolres  mengaku barang haram itu didapat dari A yang mengaku warga Cirebon. Saat ini masih dan penyelidikan dan terus diburu.

Selain sabu, barang bukti yang diamankan  1 HP  merk Oppo AX7 warna hijau,5  buah sedotan bening, 1 buah sedotan warna hitam. Lau, 1 (satu) unit timbangan digital merek Camry warna silver dan 1 (satu) buah kotak bening.

Pelaku sendiri pada saat jumpa pers tidak dihadirkan karena sudah dititipkan di lapas Kuningan. Hal ini demi keamanan. Sedangkan lima pelaku pria di tahanan milik  Polres Kuningan.

Sekadar informasi Sat Res Narkoba Polres Kuningan pada Jumat (7/2/2025) menggelar jumpa pers terkait pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Kuningan. Selama sebulan polisi berhasil meringkus 7 orang pelaku.

"Yang kita amankan tujuh orang, dua perempuan dan sisanya laki-laki. Ini pengungkapan kasus dari Januari-Februari," Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian yang didampingi Kasat Res Narkoba AKP  Udiyanto.

Menurut Kapolres, pengungkapan kasus narkoba ini TKP-nya menyebar di 6 kecamatan yakni Kuningan 2 kasus. Sisanya di  Cidahu, Ciawigebang,Jalaksana, Sindangagung dan Cigugur.

Dari tujuh orang itu, 4 kasus narkotika jenis sabu dan 1 kasus ganja dan 2 kasus psikotropika dan  obat keras. Adapun identitasnya yakni Y (44), asal Kelurahan Ciporang Kecamatan Kuningan, N (28) Kelurahan/Kecamatan Cigugur.

Selanjutnya A (31) yang merupakan residivis asa Desa Kertayasa Kecamatan Sindangagung. Lalu, D (38)  asal Kelurahan Purwawinangun Kecamatan Kuningan, S (24) Desa Cigarugak Kecamatan Ciawigebang.

Sementara dua lagi R (29) asa Desa Kalimanggiswetan Kecamatan Kalimanggis dan terakhir M (30) Desa Ancaran Kecamatan Kuningan.

"Berhasil kita amankan dari 7 pelaku berupa barang bukti 17 paket sabu seberat 27,7 gram, 3 paket ganja seberat 38,76 gram dan 38 butir alprazolam, dan 1.443 butir obat keras jenis tramadol 1.143 butir dan trihexyphenidy 300 butir.

Mereka mengedarkan barang haram itu kata Kapolres Kuningan dengan sistem tempel (map/peta) dan COD atau bertemu langsung. 

Para pelaku  dijerat pasal narkotika jenis yakni pasal 114  ayat 1 jo pasal 112 (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun.

Sementara pasal pasal 114  ayat 2 jo pasal 112  ayat 2 (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun. Lalu, pasal narkotika jenis ganja adalah pasal 114  ayat 1 jo pasal 111 (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun. 

Sementara untuk psikotropika jenis alprazolam  pasal  62  UU RI No 5 tahun 1997 tentang psikotropika  dengan ancaman hukum minimal 5 tahun. 

Untuk obat keras bebas terbatas Pasal 435 dan /atau 436 ayat (1) dan 2 UU RI No 17 tahun 2003 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.(Rdk)

Posting Komentar untuk "Wanita STW Asal Ciporang Bukannya Jadi Istri Sholehah, Eh Malah Jualan Sabu, Ditangkap Dengan BB 13 Paket "