Loading...

Biawak Seberat 20Kg Ditangkap di Rumah Dinas Polres Kuningan

 

KUNINGAN (OKE)- Biawak dengan berat 20 Kg dan panjang 2 meter pada Sabtu (8/2/2025) berhasil diamankan oleh Damkar Kuningan di rumah dinas Polres Kuningan yang terletak di Jalan RE Martadinata Desa Ancaran Kecamatan Kuningan.  Insiden ini menjadi perhatian karena binatang seperti itu bisa ada di rumdin.

Menurut keterangan dari pelapor sekaligus saksi Bripda Reza Septagiani (21) sekitar pukul 11.30 WIB, tengah beristrihat di rumah dinas.  Tiba-tiba mendengar suara benda jatuh di area dapur.

Sontak saja  Reza  memeriksa ke sumber suara sudah terdapat satu ekor biawak yang cukup besar, dikarenakan merasa khawatir dan takut terjadi sesuatu kemudian saksi melaporkan kejadian tersebut ke kantor UPT Pemadam Kebakaran via Call Center +62 813-2269-8881. 

Kemudian setelah menerima laporan, 4 anggota Regu 2 mengendarai 1 unit RR berangkat menuju lokasi untuk melakukan evakuasi Biawak. Biawak tersebut dapat ditangkap dengan menggunakan peralatan rescue dalam waktu ± 15 menit.

"Alhamdulillah lancar. kami menerjunkan 4 anggota dan hanya butuh waktu 15 menit biawak bisa dievakuasi. Mulai  operasi tangkap biawak sekitar  pukul 12.10 WIB - 12.25 WIB," ujar Kepala UPT Damkar Kuningan Andri Arga Kusumah SE. 

Sekadar informasi, penangkapan biawak yang dilakukan oleh pihak Damkar terbilang sering. Bukan hanya biawak, tapi juga ular, kucing dan juga tawon.(rdk) 


Posting Komentar untuk "Biawak Seberat 20Kg Ditangkap di Rumah Dinas Polres Kuningan "