Loading...

Masih Banyak Pengendara yang Melanggar, Dishub Kuningan Pasang Rambu Larangan Parkir

 


KUNINGAN (OKE)- Masih banyak pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara motor di Jalan Siliwangi yang membuat Dishub Kuningan memasang rambu larang parkir dan pamplet atau baliho di depan pertokoan Siliwangi.

Pemasangan dilakukan pada Rabu (29/1/2025) malam dengan dipimpin Kabid Prasarana dan Perparkiran Khadafi Mufti. 

Diharapkan dengan adanya pemasangan ini para pengendara khususnya motor tidak parkir di tempat terlarang karena sudah disediakan tempat.  

"Pada hari ini Rabu  kami dari Seksi Perparkiran Bidang Prasarana dan Perparkiran kembali melakukan pemasangan rambu larangan parkir dan pamplet / baligo larangan parkir di jalur pertokoan Siliwangi Kuningan," ujar Khadafi.

Diterangkan, rambu yang dipasang itu terdiri dari sebanyak 6 titik rambu larangan parkir dan 6 baligo tanam larangan parkir. Hal ini  sebagai bentuk perintah dan konsistensi  dalam melaksanakan / kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Kuningan, dalam rangka penertiban dan penataan parkir di area pertokoan Siliwangi Kuningan.

"Mohon untuk warga Kuningan agar sama-sama mematuhinya. Terima kasih," ujar Khadafi (rdk)

Posting Komentar untuk "Masih Banyak Pengendara yang Melanggar, Dishub Kuningan Pasang Rambu Larangan Parkir"