Loading...

KPU Tetapkan Pasangan Dirahmati Sebagai Pemenang Pilkada Kuningan, Dian: Akan Bentuk Tim Transisi, 2025 Tidak Ada TPP dan Gaji Tertunda

 

KUNINGAN (OKE)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan terpilih hasil pemilihan Kepala Daerah serentak 2024, Kamis (09/01/2025).


Kegiatan berlangsung di Ballroom Grand Cordela Hotel Kuningan, dimana Pj Bupati Kuningan, Dr. Agus Toyib, S.Sos., M.Si hadir bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kuningan serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan.


Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Kuningan Agus Toyib mengucapkan selamat kepada Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, MSi dan Tuti Andriani, S.H., M.Kn yang berhasil memenangkan kontestasi Pilkada yang berlangsung November kemarin.


“Kami ucapkan selamat kepada pak dian dan ibu tuti sebagai Bupati Kuningan terpilih. Mudah-mudahan dapat membawa Kuningan yang lebih baik lagi. Semoga dapat menuntaskan janji-janji politik dengan baik sehingga masyarakat Kuningan lebih sejahtera” Ujar Agus Toyib.


Selanjutnya Agus Toyib menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan agar dapat mendukung program Bupati dan Wakil Bupati Kuningan terpilih.


“Mari kita dukung Bupati dan Wakil Bupati Kuningan terpilih, hilangkan perbedaan yang pernah ada ketika pilkada kemarin. Mari kita sama-sama dapat membangun Kuningan lebih baik” Ujar Agus Toyib.


Agus Toyib juga mengucapkan terimakasih kepada penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah serentak, mulai dari KPU dan jajaran, Bawaslu Kuningan dan jajaran serta Forum koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kuningan yang telah mensukseskan gelaran pilkada di Kuningan sehingga berjalan dengan lancar dan aman.


Setelah pembacaan hasil rekapitulasi suara dan penandatanganan berita acara oleh komisioner KPU dan saksi dari pasangan calon, KPU Kabupaten Kuningan secara resmi menetapkan pasangan Dr. H Dian Rachmat Yanuar, M.Si dan Tuti Andriani, S.H., M.Kn sebagai Bupati dan Wakil Bupati kuningan terpilih untuk periode 2025-2030 dengan perolehan suara 211.961 atau 38,24%.


Usai penetapan, Bupati Kuningan terpilih, Dian Rachmat Yanuar menyampaikan  apresiasi dan penghargaan setinggi-tiggninya kepada penyelara pemilu yang telah luar biasa dapat menggelar dan mengamankan pesta demokrasi di Kabupaten Kuningan.


Dian juga menyebutkan bahwa mulai dari hari ini, 9 Januari 2025 sudah tidak ada lagi pendukung nomer 01, nomer 02 dan nomer 03, yang ada adalah pendukung untuk Kabupaten Kuningan.


“Insya allah, saya yakin, dengan bergandengan tangan, kesepahaman dan kesamaan langkah yang dapat membuat Kuningan dapat berubah ke arah yang lebih baik. Untuk itu saya mohon doa dan kerjasama, dari seluruh stake holder, mulai dari pemerintahan, DPRD, ketua partai politik, kekuatan masyarakat, ormas, terutama kiyai dan ajeungan, tokoh pemuda, tokoh wanita, jika kita bersatu, apapun yang kita hadapi dan penuh keterbatasan saya yakin akan membawa Kuningan ke arah lebih baik” Ujar Dian.


Posting Komentar untuk "KPU Tetapkan Pasangan Dirahmati Sebagai Pemenang Pilkada Kuningan, Dian: Akan Bentuk Tim Transisi, 2025 Tidak Ada TPP dan Gaji Tertunda "