KUNINGAN (OKE)-Insiden kebakaran terjadi lagi dan lokasinya di Perumahan Grage Manoa Blok A6 nomor 2 Desa Sampora Kecamatan Cilimus Selasa (28/1/2025) dini hari pukul 03.30 WIB. Penyebab kebakaran diduga dari korsleting colokan TV yang tidak pernah dicabut.
Laporan ke Damkar sendiri masuk pukul 04.15 WIB dari Brigadir Epa Anggota Polsek Cilimus dan pemadaman dilakukan mulai pukul 04.40-05.00 WIB atau sekitar 20 menit. Total kerugian dari kejadian ini adalah Rp66,3 juta
Adapun rumah yang terbakar adalah milik inisial LAA (29) dengan luas bangunan permanen seluas 3 meter x 6 meter = 18 m eter persegi dari total luas bangunan 9 meter x 7 meter = 63 meter persegi. Rumah ini dihuni oleh dua orang yakni LAA dan DIJ (5) anaknya .
Menurut keterangan LAA sekitar pukul 03.30 WIB saat tengah tidur pulas bersama anaknya tiba-tiba terbangun karena suara alarm motornya dan terdengar suara berisik dari ruang keluarga.
Ibu muda itu mengira rumahnya kemasukan pencuri,karena merasa takut, kemudian mereka berdua keluar lewat jendela kamar dan berteriak meminta pertolongan ke Satpam dan warga. Satpam dan warga sendiri langsung berdatangan untuk memberikan pertolongan.
Ternyata mereka bukan melihat komplotan pencuri justru melihat kepulan asap dari atap rumah yang ternyata telah terjadi kebakaran dari dalam rumah korban .
Kemudian Satpam Deri Candra (24) langsung memadamkan kobaran api dengan menggunakan APAR jenis Foam kapasitas 9 liter. Api berhasil dipadamkan.
Pada pukul 04.04 WIB, Satpam melaporkan kepada Polsek Cilimus Brigadir Epa yang kemudian meneruskan laporan kejadian kebakaran tersebut ke kantor UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kuningan.
Setelah menerima laporan tersebut, pada pukul 04.15 WIB, 5 anggota piket regu 2 dengan menggunakan 1 unit Randis KR.4 Pancar menuju TKP sejauh ±16 km dan sampai di lokasi sekitar pukul 04.37 WIB. Setibanya di TKP langsung melakukan investigasi kebakaran dalam waktu ±20 menit.
Sementara investigasi dilakukan bersama-sama Kompol Edie Mulyono, SH Kapolsek Cilimus 4 anggota Polsek Cilimus, Aparat Desa Sampora dan warga Perumahan Grage Manoa.
Setelah dilakukan investigasi dan menanyakan saksi-saksi di TKP bersama-sama aparat setempat, bahwa penyebab kebakaran diduga akibat dari korsleting listrik dari colokan TV yang tidak pernah dicabut yang menimbulkan percikan api yang membakar barang-barang di TKP.
Menurut Kepala UPT Damkar Kuningan, Andri Arga Kusumah SE total kerugian adalah Rp66,3 juta dengan rincian Bangunan 3x6 m x Rp. 1.250.000 = Rp.22,5 juta , 1 unit kasur spring bed Rp. Rp1,5 juta, 1 unit kursi sofa Rp2 juta, 1 unit lemari bufet : Rp1 juta .
Selain itu juga 1 unit tv LCD 70 inch : Rp17 juta, 1 unit rak TV : Rp. 300 ribu ,1 set lampu gantung : Rp.500 ribu, 1 unit kipas angin : Rp. 250 ribu, 4 set lampu hias : Rp. 500 ribu dan 20 gram mas kawin : Rp20 juta serta uang tunai Rp750.000.
"Selain kerugian materi, juga menimbulkan kepanikan dan trauma bagi pemilik rumah dan warga sekitar TKP," ujar Andri.
Andri mengatakan, sebagai antisipasi awal, agar Pemerintahan Desa/Perusahaan setempat / wajib membuat proteksi kebakaran di lingkungan Pemukiman, seperti APAR, tandon air, dll.
Kemudian, apabila terjadi kebakaran, segera laporkan ke Kantor UPT Damkar Satpol PP Kab.Kuningan di No (0232) 871113 & 081322698881. Layanan gratis /tidak dipungut biaya.(rdk)
Posting Komentar untuk "Alarm Berbunyi, Dikira Ada Maling, Pemilik Rumah Keluar Dari Jendela Kamar Sambil Berteriak Minta Tolong, Ternyata Kebakaran "