Loading...

Kembali Parkir di Depan Pertokoan Siliwangi, Dishub Kuningan Tegur Pengendara, Khadafi: Perlu Dibuat Perbup Penindakan, Contohnya Bisa Digembosi

KUNINGAN (OKE)- Beberapa kali pemandangan kendaraan roda dua kembali parkir di depan Pertokoan Siliwangi menjadi perhatian semua pihak. Sebab area tersebut merupakan wilayah terlarang bagi roda dua dan mobil, terkecuali kendaraan angkutan.

Pemadangan motor berjejer terlihat pada Kamis (2/1/2025) dan kuninganoke.com sendiri mendapatkan laporan mengenai hal itu dari warga. Sedangkan bagi para penjual atau pemilik toko mengaku senang apabila motor kembali diperbolehkan.

Sementara itu, mendapatakan laporan tersebut, Dishub Kuningan melalui Bidang Prasarana dan Perparkiran bergerak cepat. Mereka tidak sendiri dibantu dengan Bidang Lalin dan Satpol PP.

"Kami langsung mendatangi lokasi. Selain melakukan sosialisasi juga melakukan teguran kepada pengendara. Sebab, area ini dilarang parkir. Kami selalu melakukan setiap hari, tapi sayangnya banyak warga yang belum patuh," ujar Kabid Prasarana dan Perparkiran Dishub Kuningan Khadafi Mufti MSi.

Kabid Prasarana dan Perparkiran Khadafi Mufti bersama Kasi Perparkiran Suwerdi.

Diterangkan, yang boleh parkir dilokasi tersebut adalah kendaraan yang menurunkan barang dan hal ini sudah disepakati oleh pemilik ruko. Pihaknya Dishub juga memasang larangan dengan ukuran cukup besar.

"Kami sudah menyediakan lahan parkir.  Untuk pengunjung Pertokoan Siliwangi Pemda Kab Kuningan sudah menyediakan lokasi parkir khusus Siliwangi, Langlangbuana dan kantong parkir resmi," tandasnya,

Diterangkan, perlu dibuatkan Perbub / Kepbub tentang penindakan ( misal penggembosan / pengangkutan kendaraan ) dengan melibatkan jajaran samping TNI / Polri/ Kejasaan dan UU Saber Pungli.

Mengenai dasar penindakan menggunakan dasar hukum yang lebih tinggi dari Perda misal UU 22/ 2009 tentang lalu lintas dan angkutan darat, KUHP ( dengan pertimbangan rekan2 Pol PP, Dishub dll sudah berupaya maksimal menghalau dengan segala cara dan upaya)

Kemudian, sinkronisasi anggaran antara tim penindakan ( SKPD terkait) diakselerasikan dengan UPP saber pungli. Lalu, libatkab untur Kominda  ( Komunitas Intelijen Daerah) untuk melakukan koordinasi secara bersama dengan Paguyuban Pertokoan Siliwangi dan masayarakat secara skala besar.(rdk)


Posting Komentar untuk "Kembali Parkir di Depan Pertokoan Siliwangi, Dishub Kuningan Tegur Pengendara, Khadafi: Perlu Dibuat Perbup Penindakan, Contohnya Bisa Digembosi "