KUNINGA (OKE)- Gudang Safira Grosir Furniture yang terletak di Jaan Ir. H. Juanda RT. 06 RW. 04 No. 35 Kelurahan Awirarangan Kecamatan Kuningan , pada Jumat (10/1/2025) terbakar.
Adapun luas bangunan adalah ±500M². Gudang ini milik Muhamamd Ali (47). Dengan sigap datang ke TKP utuk melakukan pendinginan. Mulai pendinginan : Pukul 11.30 - 11.35 WIB ( ± 5 menit )
Menurut keterangan saksi Nono (48), sebelum kejadian ia mendengar suara seperti barang yang terbakar di Gudang Safira Grosir Furniture. Kemudian Nono mengeceknya melalui lubang pagar karena posisi pagar masih terkunci.
Setelah dicek ternyata ada furniture yang terbakar dan api sudah membesar. Kemudian Ia beserta warga setempat melakukan pemadaman dengan menggunakan APAR (Alat Pemadam Api Ringan).
Pada pukul 11.25 WIB karena merasa khawatir api akan terus membesar dan merembet ke bangunan lain, maka salah seorang warga bernama Nazima (54) melaporkan kejadian kebakaran tersebut ke Kantor UPT Pemadam Kebakaran Sat.Pol PP Kabupaten Kuningan (0232) 871113.
Setelah menerima laporan tersebut pada pukul 11.28 WIB 6 anggota regu 3 (piket) dengan menggunakan 1 unit Randis KR.4 pancar Damkar berangkat menuju lokasi kebakaran dan tiba dilokasi pada pukul 11.30 WIB. Api sudah padam. Kemudian dilakukan pendingan dikhawatirkan masih ada sisa-sisa bara yang belum padam (± 5 menit)
Proses pemadaman dibantu oleh warga masyarakat setempat. Setelah dilakukan pengumpulan data dan pemeriksaan saksi-saksi dilokasi kebakaran, penyebab kebakaran diduga sementara dari puntung rokok.
" Yang terbakar adalah 3 buah kursi kayu dan 1 buah meja ± Rp. 500.000. Tidak kerugian lagi karena cepatnya laporan dan antisipasi yang dilakukan warga," ujar Kepala UPT Damkar Kuningan Andri Arga Kusumah SE.
Ia mengingatkan kepada warga apabila terjadi kebakaran, segera laporkan ke kantor UPT Damkar Sat.Pol PP Kab.Kuningan di No (0232) 871113 & 081322698881. Layanan Gratis /tidak dipungut biaya apapun. (rdk)
Posting Komentar untuk "Gudang Safira Grosir Furniture Terbakar"