Loading...

Belum Resmi Beroperasi, Toko Modern di Jalan Juanda Disegel Satpol PP Kuningan

 

KUNINGAN (OKE)- Satpol PP Kuningan yang bertugas sebagai penegak Perda, pada Selasa (7/12025) siang melakukan penyegelan toko modern Indomaret yang beralamat di Jalan Ir Juanda Kecamatan Kuningan. 

Penyegelan ini dipimpin oleh Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah (Gakda) Hendrayana SE MSi bersama tim. 

Penyegelan atau penghentian sementara aktifitas operasional  toko modern yang belum memenuhi kententuan itu menjadi perhatian warga sekitar. Sebab, dalam beberapa minggu ini menjadi sorotan publik.

Dalam segel tertera tulisan "Aktivitas Usaha ini Dalam Pengawasan,  Satpol PP Kabupaten Kuningan,Diduga Melanggar Perda No 11 Tahun 2011 Tentang Penataan Pembinaan Pusat Perbelanjaan  Tradisional dan Pasar Modern" Pasal 29 Ayat 1 "Setiap Kegiatan Perdagangan wajib Memiliki Izin Usaha  Perdagangan".

Bukan hanya disegel bagian depan toko tapi juga penutupan nama toko modern dengan kain hitam. Untuk penutupan dilakukan oleh dua petugas Damkar Kuningan yang naik ke papan nama.

Pihak toko sendiri tidak bisa berbuat banyak ketika petugas melakukan penyegelan. Aparat sendiri sebelumnya melakukan komunikasi dengan pihak pengelola dan terlihat toko sudah diisi dan segera buka. 

Sebelumnya, Kepala Diskopdagperin Kabupaten Kuningan Trisman Supriatna  yang didamping Kabid Perdagangan Asep Tomi Novian menyebutkan, jumlah toko modern di kota kuda ada 190.

Jumlah itu kata Trisman tersebar di puluhan kecamatan di Kabupaten Kuningan. Untuk di Kecamatan Kuningan sendiri sudah dilakukan moratorium karena sudah terlalu penuh.



"Untuk di Kecamatan Kuningan sudah penuh, maka terkait izin yang di Jalan Juanda  tidak keluar. Untuk di kecamatan lain masih ada," ujar Trisman disela-sela menonton laga Pesik Vs Persikabumi di Stadion Mashud Wisnusaputra, Senin (6/1/2025).

Mengenai jumlah 190 itu kata Trisman bukan hanya toko modern seperti Alfamart, Indomaret, Surya, Yogya tapi juga toko seperti Toji dan lainnya. Jumlahnya memang tersebar di puluhan kecamatan.

"Di Kecamatan Lebakwangi masih ada  kuota. Begitu juga dengan di kecamatan lainnya seperti Sindangagung," tambahnya.

Mantan Kepala DKPPKB3A Kuningan menyebutkan, dari 32 kecamatan di Kabupaten Kuningan tidak semua ada toko modern. Seperti di Kecamatan Ciniru dan Hantara bahkan di nolkan karena memang tidak dimungkinkan berdiri.

Sekadar informasi, dari jumlah 190 unit itu, ada yang yang juga milik mantan bupati, wakil bupati, bahkan bupati terpilih Dian Rachmat Yanuar. Selain itu juga para pejabat eselon II yakni Drs Lili Suherli di depan kampus Uniku dan HM Ridwan Setiawan di Desa Kapandayan Kecamatan Ciawigebang.

Dari pengamatan kuninganoke.com, kehadiran toko modern bak pisau bermata dua. Disisi lain membantu warga lebih mudah, tapi dampak negatifnya banyak pedagang kecil gulung tikar karena kalah bersaing.(rdk/foto IG satapol pp Kunngan)



Posting Komentar untuk "Belum Resmi Beroperasi, Toko Modern di Jalan Juanda Disegel Satpol PP Kuningan"