KUNINGAN (OKE)- Banyaknya aksi pencurian motor di wilayah Kuningan selama ini selalu menjadi perhatian Polres Kuningan. Buktinya, para pelaku selalu diburu dan kali ini pencuri yang kena apes karena berhasil ditangkap adalah AR (26).
Ia diburu pasca polisi mendapatkan laporan dari korban bernama Oman Komarudin (48) warga Desa Kedungarum Kecamatan Kuningan. Motor yang dicuri adalah Honda Beat Nopol E 3333 ZH yang diparkir di depan kandang ayam.
"Pelaku ada yang mencuri motor di kampung Cikedung Desa Kedungarum. Pelaku mencuri motor dengan cara sebelumnya telah mengawasi situasi kemudian mendorong motor ke tempat sepi. Lalu mengambil kunci kontak yang tersimpan di dalam jok motor," ujar Kapolres Kuningan Willay Ardian melalui Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa, Selasa (10/12/2024).
Diterangkan, pelaku ternyata merupakan tetangga desa korban atau tepatnya di Desa Padarek Kecamatan Kuningan. Ketika ditangkap di rumahnya pelaku tidak bisa mengelak karena aksinya terekam CCTV di kandang ayam.
Putu menyebutkan, pasca korban melapor ke Polsek Kuningan dengan bukti adanya rekaman CCTV, akhirnya tim langsung bergerak karena identitas pelaku sudah diketahui.
"Pelaku sudah diamankan berikut barang buktinya. AR diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," sebutnya.
Sekadar informasi, aksi pencurian marak karena pemilik tidak menggunakan pengaman tambahan pada motornya. Rata-rata pelaku membobol kunci stang dalam hitungan menit.(rdk)
Posting Komentar untuk "Satreskrim Polres Kuningan Ringkus Pencuri Motor, Ternyata Pelakunya Dari Desa Sebelah "