KUNINGAN (OKE)-Wahyuni (41) warga RT 005/002 Dusun Pahing Desa Sembawa Kecamatan Jalaksana tampak sumringah ketika petugas Damkar Kuningan berhasil melepas anting dikeduanya telinganya.
Petugas Damkar sendiri hanya membutuhkan waktu lima menit untuk melepas 2 buah anting emas dengan total berat 1 gram. Petugas membuka anting dengan cara membuka baut pada anting dengan menggunakan peralatan rescue.
Wahyuni yang berprofesi sebagai pedagang datang ke Damkar pada Selasa (10/12/2024). Sedangkan proses pelepasan dilakukan dari pukul 12.00 WIB s/d 12.05 WIB (± 5 menit).
Warga Desa Sembawa yang didampingi adiknya Nia Rahayu (26) mengaku sudah sekitar 15 tahun memakai anting pada kedua telinganya dan tidak pernah dilepaskan. Kemudian sekitar 1 bulan lalu, ia tiba-tiba ingin melepaskan anting tersebut.
Namun ternyata anting tersebut tidak bisa dilepaskan. Lalu korban bersama adiknya mencoba melepaskan anting tersebut dengan mengoleskan minyak sayur ke anting. Tapi upaya tersebut tidak berhasil.
Dan pada Selasa pagi, 10 Desember 2024, korban mendapat informasi dari beberapa tetangganya untuk meminta bantuan pelepasan anting tersebut kepada petugas Pemadam Kebakaran. Pada pukul 11.55 WIB korban diantar adiknya datang ke kantor Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan untuk meminta melepaskan anting tersebut.
"Hanya butuh waktu lima menit dengan menggunakan alat rescue. Tanpa meninggalkan luka ditelinga korban," ujar Kepala UPT Damkar Kuningan Andri Agra Kusumah SE.
Andri menyebutkan, apabila dibiarkan/tidak dilepaskan, dikhawatirkan akan mengganggu saluran darah dan menyebabkan luka dan infeksi di telinga korban.
Sekadar inoformasi, untuk kasus anting memang terbilang baru, yang paling sering adalah pelepasan cincin ditangan atau kaki. Sedangkan diluar itu Damkar terbilang sudah biasa, termsik OTT (operasi tangkap tawon).(rdk)
Posting Komentar untuk "15 Tahun Gunakan Anting, Pas Mau Dilepas Tidak Bisa, Warga Desa Sembawa Datangi Damkar Kuningan"