Loading...

Gudang Toko Mang Dede di Jalaksana Terbakar, Penyebabnya Sepele

 

KUNINGAN (OKE)-Diduga karena ada yang membuang puntung rokok sembarang. Gudang Toko Mang Dede milik  H. Toto (45) yang disewa  Dede Arif Hidayat (41) di Desa/Kecamatan Jalaksana terbakar. Untungnya berkat laporan kepada pihak  Damkar Kuningan api cepat dipadamkan.

Insiden ini terjadi pada Sabtu (7/12/2024) siang, dan kebakaran baru diketahui pukul 14.00 WIB. Laporan ke Damkar pukul 14.30 WIB, tiba di TKP 14.49 WIB, dan langsung mulai pemadaman pukul 14.50-15.50 WIB atau selama  1 jam.

Menurut keterangan saksi Asep bin Soma (35)  Karyawan Toko Mang Dede sekitar pukul 14.00 WIB saat sedang melayani pembeli, tiba-tiba dikejutkan dengan suara gaduh seperti percikan api di lantai 2. 

Kemudian saksi mengecek ke lantai 2 dan ternyata api sedang membakar tumpukan kardus. Kemudian, saksi beserta beberapa karyawan mencoba memadamkan api dengan peralatan seadanya. Namun api semakin membesar sehingga menimbulkan kepulan asap tebal. 

Pada pukul 14.30 WIB, Rian (34)  yang tengah  melintas di jalan Raya Jalaksana melihat kebakaran di Toko Mang Dede, lalu melaporkan ke kantor UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP  Kuningan untuk meminta pemadaman kebakaran tersebut. 

Setelah menerima laporan, 7 anggota regu 2 dan 2 unit Randis KR.4 menuju ke lokasi dan sampai di lokasi sekitar pukul 14.49 WIB dan langsung melakukan pemadaman. Kebakaran berhasil dipadamkan pada pukul 15.50 WIB dalam waktu ±1 jam.

Pemadaman dibantu oleh : Kepala Desa Jalaksana, Juhana, M. Pd, 1 anggota Satpol PP BKO Kec. Jalaksana, 2 petugas PLN Jalaksana , warga desa setempat. Insiden sempat menjadi perhatian masyarakat, karena TKP berada di pinggir jalan raya.

Setelah dilakukan pemadaman, pengumpulan data dan menanyakan saksi-saksi di TKP bersama-sama penyewa toko dan perangkat desa, penyebab terbakarnya  luas bangunan rumah 12 m X 6 m = 72 m².  diduga akibat dari puntung rokok yang dibuang ke tumpukan kardus.

Menurut Kepala UPT Damkar Kuningan Andri Arga Kusumah SE, Luas bangunan permanen: 12 m × 6 m = 72 m² dan bangunan yang terbakar 2 m x 2 m = 4 m² x Rp. 1.250.000 = Rp. 5.000.000.

Sementara  barang yang terbakar  ±170 kg kardus x Rp.3.000 = Rp. 510.000 sehingga total kerugian ± Rp. 5.510.000.

"Hambatannya adalah  kurangnya ventilasi bangunan sehingga menimbulkan asap pekat. Tidak korban jiwa," ujar Andri.

Dikatakan, apabila terjadi kebakaran, segera laporkan ke Kantor UPT Damkar Satpol PP Kab.Kuningan di No (0232) 871113 & 081322698881. Layanan gratis /tidak dipungut biaya.(rdk)

 

Posting Komentar untuk "Gudang Toko Mang Dede di Jalaksana Terbakar, Penyebabnya Sepele"