Loading...

Ada 5 Kasus Menonjol yang Berhasil Diungkap Polres Kuningan Selama 2024, Dibanding Tahun Lalu Tindak Pidana Menurun 45,2 Persen

 

                                


KUNINGAN (OKE)- Press rilis akhir tahun yang dilakukan oleh Polres Kuningan juga membeberkan masalah pengungkapan kasus pidana di kota kuda. Pada tahun 2024 total terjadi tindak pidana sebanyak 235 kasus.

Dari jumlah tersebut ada lima kasus pembunuhan yang menonjol. Dibanding dengan kasus tindak pidana tahun sebelumnya, tahun ini menurun sebanyak 45,2 persen. Tahun lalu ada 429 dan tahun ini hanya 235.

"Dari jumlah tersebut untuk penyelesaian masalah sebanyak 79,1 persen, atau sebanyak 186 kasus," sebutnya kepada wartawan Selasa (31/12/2024) di Mapolres Kuningan.

Willy yang didampingi Kasat Reskrim AKP I Putu Ika Prabawa mengatakan, dari ratusan kasus itu, ada lima yang menonjol dan berhasil diungkap. Adapun kasus itu adalah pengungkapan kasus pembunuhan sesama jenis. Beritanya dibawah ini.

Gadis Ternyata Bukan Bunuh Diri, Tapi Dibunuh Kekasihnya

Kemudian, kasus kedua adalah pembunuhan suami oleh istri. Kasus ini terjadi di Desa Bakom Kecamatan Darma. Kasus ini melibatkan cinta segi tiga antara istri korban dan pelaku pembunuhan yang tak lain rekan korban.

Istri Bunuh Suami, Polisi Gelar Rekontruksi, 37 Adegan Diperagakan, Ini Alasan Tidak Digelar di Desa Bakom

Untuk kasus ketiga kata kapolres adalah pembunuhan di sebuah hotel yang dilakukan oleh oleh pelaku terhadap pacarnya yang dipicu karena cemburu. Pelaku mantan pegawai OB itu merupakan warga Kuningan, sedangkan korban adalah warga ibu kota.

Sadisnya FAR Ketika Membunuh Pacar, Pisau Ditusuk Hingga Menembus Paru-paru, Korban Langsung Diseret ke Kamar Mandi


Selanjutnya kasus ke empat yang berhasil diungkap adalah kasus pembunuhan ibu rumah tangga asal Desa Kadurama yang mayatnya dibuang ke di Brebes. Pelakunya  ditangkap Kelurahan Awirarangan 


Warga Awirarangan dan Cijoho Diringkus Polisi, Jadi Pelaku Pembunuhan di Jalan Baru

Untuk kasus kelima adalah kasus pembunuhan di Desa Cipakem Kecamatan Maleber. Korbannya adalah seorang ibu yang dibunuh oleh anaknya yang mengalami gangguan jiwa.

Astagfirullah, Anak Bunuh Ibu Kandung, Terjadi di Cipakem, Ini Kronologisnya

Sementara itu untuk tahun 2023 kasus yang menonjol ada 3 yang menonjol yang terjadi selama setahun ini. Adapun ketiga kasus itu adalah pengungkapan kasus pembunuhan yang terjadi di Perumahan Puri Asri Kelurahan Ciporang Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan yang dilakukan oleh AR (22) terhadap korban AT (60).

Dikatakan, pelaku AR masih kerabat korban AT. Modus pelaku AR menghabisi korban AT dengan alasan sakit hati terhadap ucapan korban AT. Untuk mengungkap kasus ini pihaknya bergerak cepat sehingga dalam kurun waktu 48 jam pelaku berhasil ditangkap.

"Kasus kedua adalah pengeroyokan dan atau penganiayaan terhadap santri di pondok pesantren terkemuka di Kabupaten Kuningan yang  dilakuan 18 orang teman asramanya yang mengakibatkan korban M (18) meninggal dunia yang terjadi pada Hari Kamis tanggal 30 November 2023," ujarnya.

Selanjutnya, adalah kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur di Desa Sakertatimur Kecamatan Darma Kabupaten Kuningan yang dilakukan oleh saudara TW (47) terhadap saudari AZ (10) yang merupakan anak kadungnya.

"Pelaku  membanting tubuh, memukul wajah, kepala dan perut, menendang perut korban serta menggeregaji jari telunjuk kiri korban. Modus pelaku TW marah dan emosi sehubungan diduga saudari AZ diketahui telah mengambil sejumlah uang milik saudari DM," pungkasnya.(rdk)


Posting Komentar untuk "Ada 5 Kasus Menonjol yang Berhasil Diungkap Polres Kuningan Selama 2024, Dibanding Tahun Lalu Tindak Pidana Menurun 45,2 Persen "