KUNINGAN (OKE)- Dua warga Kecamatan Kuningan yakni HER (57) yang berdomisili di Kelurahan Awirarangan dan IT (26) Warga Kelurahan Cijoho diringkus oleh anggota Sat Reskrim Polres Brebes Provinsi Jawa Tengah.
Proses penangkapan pelaku dilakukan di rumah HER. Penangkapan dua pelaku itu terkait kasus pembunuhan terhadap Endang Suprapti (51) warga Desa Kadurama Kecamatan Ciawigebang.
Mayat Endang ditemukan di bawah jembatan yang berada di Desa Karangjunti Kecamatan Losari Kabupaten Brebes. Penemuan mayat pada Senin (11/11.2024) pukul 08.00 WIB.
Setelah dilakukan penyelidikan identitas korban ternyata korban warga Kuningan, sehingga Polres Brebes berkoordinasi dengan pihak Polres Kuningan. Proses penangkapan pelaku juga dibantu Sat Reskrim Polres Kuningan, Sat Intelkam Polres Kuningan, Polsek Ciawigebang dan Polsek Kuningan.
Ternyata pelaku menghabisi korban dilakukan di Jalan Baru Lingkar Timur Kuningan atau tepat di Desa Sampora Kecamatan Cilimus. Motif pelaku menghabisi korban adalah masalah hutang piutang.
Pasca ditemukan mayat korban dikebumikan di TPU yang ada disekitar tempat tinggalnya Pelaku sendiri ditangkap satu hari pasca mayat ditemukan atau Selasa (12/11/2024) pukul 06.00 WIB pagi.
"Karena penemuan mayat di Brebes dan korban warga Kuningan, maka kami bekerjasama dengan Polres Brebes," ujar Kapolres Kuningan AKPB Willy Andrian.
Pasca diinterogasi, pelaku mengaku semua perbuatannya, dimana melakukan pembunuhan di Jalan Baru tepatnya di Desa Sampora Kecamatan Cilimus. Korban dibunuh dengan cara ditusuk senjata sajam hingga meninggal dunia.
Untuk menghilangkan jejak pelaku membuang jenazah korban dari atas jembatan di wilayah Losari. Sedangkan motif untuk sementara masalah hutang piutang.
"Kasus kini ditangani oleh Polres Brebes karena TKP pembuangan mayat ada di wilayah tersebut," sebutnya. (rdk)
Posting Komentar untuk "Warga Awirarangan dan Cijoho Diringkus Polisi, Jadi Pelaku Pembunuhan di Jalan Baru"