KUNINGAN (OKE)- Unit Gakkum Satlantas Polres Kuningan pada Kamis (28/11/2024) meringkus supir angkot yang menabrak bocah berusia 9 tahun. Penangkapan kepada tersangka berinisial SR (48) warga Desa Ancaran Kecamatan Kuningan dilakukan di Kota Bandung.
Pelaku pasca menabrak bocah langsunhg kabur ke Jakarta dan Bandung. Insiden tabrik lari kepada bocah laki-laki terjadi di Jalan RE Martadinata (Ciporang) pada Minggu (17/11/2024) lalu.
Dari kejadian itu korban sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit. Hal ini karena luka yang dialami terbilang serius.
"Iya kami berhasil tangkap di Bandung setelah buron pasca terjadi tabrakan lari. Bukan hanya orangnya tapi juga barang bukti beruapa angkot Suzuki Nopol E 1901 YB," ujar Kapolres Kuningan AKBP Willy Ardian melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Kuningan Iptu Sri Martini, Sabtu (30/11/2024).
Diterangkan kasus ini bermula dari adanya laporan dari warga, dimana ada bocah laki-laki tertabrak angkot di Ciporang. Namu si penabrak tidak ada di lokasi pasca nabrak alias kabur.
Dari hasil oleh TKP kata Sri, angkot tersebut melaju dari arah timur (Ancaran) dan setiba di TKP menabrak bocah yang tengah menyebarang jalan dari arah kiri (utara) menuju ke arah kanan (selatan). Setelah menabrah angkat malah kabur.
"Korba sendiri mengalami luka memar di bagian kening dan luka cukup serius di bagian kepala. Setelah dibawa ke RS Wijaya Kusuma korban dirujuk ke RSUD 45 Kuningan karena memerlukan operasi dibagian kepala," ujarnya.
Pelaku sendiri kabur ke luar kota dan menyembunyikan kendaraannya. Petugas sendiri pasca mendapatkan laporan langsung memburu dan menangkap pelaku. Kini pelaku sudah ada di Mpolres Kuningan untuk mempertanggungjawabkan perbuataannya.(rdk)
Posting Komentar untuk "Polisi Ringkus Supir Angkot Kuningan "