KUNINGAN (OKE)- Untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para Penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024, Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Cirebon melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama terkait program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petugas penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.
Bertempat di ruang tamu Pendopo Kabupaten Kuningan, Selasa (12/11/2024), program ini bertujuan untuk mencover para penyelenggara pemilihan Kepala daerah tahun 2024.
Penyelenggaraan Pilkada terdiri dari anggota KPU, PPK, PPS, KPPS, petugas ketertiban, Sekretariat PPK dan Sekretariat PPS. MoU bertujuan melindungi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan kerja atau kematian pada proses penyelenggaraan pemungutan suara 27 November mendatang.
Total yang didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan adalah sebanyak 19.860 petugas penyelenggara pemilihan kepala daerah yang tercover jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Dikatakan Pj Bupati Kuningan, Dr. Agus Toyib, S.Sos.,Msi bahwa perlindungan sosial ini adalah untuk menjamin keberlangsungan petugas pemilihan kepala daerah selama proses pilkada berlangsung. Namun pihaknya tidak menginginkan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan kerja ataupun kematian.
“Kita berharap, bahwa penyelenggaraan Pilkada bisa sukses dan lancar serta aman. ” Ujar Agus Toyib
Posting Komentar untuk "Lindungi 19.860 Penyelenggara Pilkada , Pemkab Kuningan MoU Dengan BPJS Ketenagakerjaan "