KUNNGAN (OKE)- Selain kebakaran di Desa Luragungtonggoh Kecamatan Luragung, insiden serupa terjadi di sebuah kandang kambing di Desa Bandorasakulon Kecamatan Cilimus pada Selasa (8/10/2024) pukul 23.10 WIB.
Laporan masuk ke Damkar sendiri pukul 23.30. Petugas butuh waktu 30 menit untuk ke TKP sehingga proses pemadaman dilakukan mulai tengah malam atau pukul 00.00 dan kelar 30 menit kemudian.
Kandang kambing yang terbakar milik Suki (58) luas bangunan yang terbakar 12x5 = 60 m² jumlah kambing 30 ekor. Adapun Lokasi kejadian : RT 04 RW 01 Dusun Manis Desa Bandorasa kulon Kec. Cilimus Kab. Kuningan
Akibat insiden ini korban menderita kerugian Rp120 juta karena bukan hanya kandang yang ludes terbakar tapi juga kambing 30 ekor. Laporan masuk ke Damkar dari Kadus Manis Desa Badorasakulon Yopi Y (32) yang melaporkan langsung ke kantor UPT. Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kuningan (0232) 871113 / 081322698881.
Menurut keterangan Yopi pada pukul 13.00 WIB pemilik kandang seperti biasa melakukan aktivitas memberi makan dan membakar rumput kering sisa pakan ternak kambing. Kemudian pada pukul 18.00 WIB pemilik kandang pulang kerumahnya untuk melakukan ibadah solat magrib tidak lupa memastikan api sudah padam.
Dikarenakan angin kencang bara api dari sisa pembakaran rumput masih menyala dan menimbulkan api dan seterusnya api merambat kebangunan kandang kambing. Pada pkl. 23.10 WIB Yanto(35) warga setempat melintas di Jalan Bandorasakulon melihat kepulan asap tebal dari arah kandang.
Kemudian ia memberitahukan kepada Yopi selaku Kadus manis. Selanjutnya Yanto dan Yopi memeriksa ke lokasi lalu meminta bantuan warga untuk memadamkan api.
Baru ada 23.30 WIB Yanto melaporkan kejadian tersebut ke kantor UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kab. Kuningan untuk meminta pemadaman kebakaran kandang kambing tersebut. Setelah menerima laporan, 7 anggota regu 2 didampingi kepala UPT Pemadam Kebakaran Satpol-PP kab Kuningan dan 1 unit Randis KR.4 menuju ke lokasi.
"Pemadaman dibantu menggunakan tangki air dari pengisian depot air mineral dan Perangkat desa dan warga setempat," ujar Kepala UPT Damkar Kuningan Andri Arga Kusumah SE.
Setelah dilakukan pemadaman, pengumpulan data dan menanyakan saksi-saksi di TKP bersama-sama dengan perangkat Desa setempat bahwa luas bangunan rumah 12 m X 5 m = 60 m². Penyebab kebakaran diduga dari bara api sisa pembakaran rumput kering yang merembes ke bangunan kandang ditambah angin kencang.
Sementara mengenai rincian jumlah kerugian Rp120 juta adalah luas bangunan semi permanen : 12 m × m = 60 m² @ Rp. 750.000 = Rp. 45.000.000. Lalu, 30 ekor kambing mati terbakar @ Rp. 2.500.000 = Rp. 75.000.000
"Apabila terjadi kebakaran, segera laporkan ke Kantor UPT Damkar Satpol PP Kab.Kuningan di No (0232) 871113 & 081322698881. Layanan gratis /tidak dipungut biaya," sebutnya.(rdk)
Posting Komentar untuk "Gegara Bara Api Sisa Pembakaran Rumput Kering, 30 Ekor Kambing Terpanggang, Pemilik Rugi Ratusan Juta"