KUNINGAN (OKE)- Tiga dari 4 pimpinan DPRD Kuningan masa jabatan 2024-2029 merupakan ketua partai. Mereka adalah Nuzul Rachdy Ketua DPC PDIP Kuningan. Lalu, H Ujang Kosasih Ketua DPC PKB Kuningan.
Sementara H Dwi Basyuni Natsir merupakan Ketua DPD PKS Kuningan. Sedangkan SAW Tresna Septiani SH merupakan anggota DPRD dari Partai Golkar dan penasehat Fraksi Golkar.
Ini Susunan Lengkap 7 Fraksi DPRD Kuningan Periode 2024-2029
Untuk jabatan Ketua masih dipegang oleh PDIP karena pemenang Pileg dengan 9 kursi. Untuk jabatan wakil ketua dari PKB, PKS dan Golkar.Untuk Golkar sendiri kembali masuk menjadi Pimpinan karena sebelumnya jatah pimpinan milik Gerindra.
Perlu diketahui PDIP yang paling banyak memiliki wakil. Total ada 9 aleg dari 5 Dapil.Kemudian, PKB meraih 8 kursi, PKS Dan Golkar sama 7 kursi. Lalu, Gerindra 6 kursi, PPP 4 kursi. Sedangkan Partai Demokrat, PAN dan Nasdem kebagian jatah 3 kursi.
Untuk jumlah Fraksi di DPRD Kuningan sendiri ada 7 yakni PDIP dengan Ketua Fraksi Rana Suparman , Wakil Keta Tian Evan dan Sekretaris Peri Arianto. Sedangkan Fraksi PKB Ketua Mocha Gozali, Wakil Ketua Hariri, dan Sekretaris Neneng Hermawati.
Selanjutnya Fraksi PKS Ketua Saepudin, Wakil Ketua Yaya dan Sekretaris Siti Mahmudah. Lalu, Fraksi Golkar Penasehat Fraksi Saw Tresna Septiani, Ketua Harnida Darius Haryanto, Wakil Ketua Didit Pamungkas dan Sekretaris Raka Maulana Wijaya.
Untuk Fraski kelima adalah Frakasi Partai Gerindra dengan Ketua Toto Tohari, Wakil Ketua Agus Sugiono dan Sekretaris Eman Suherman. dan Fraksi ke enam gabungan dari PPP dan Demokrat dengan nama Farksi Persatuan Pembagunan Demokrat.
Adapun susunan Ketua yakni Ali Akbar, Wakil Ketua Drs Momon Suherman dan Sekretaris Reni Parlina. Untuk Fraksi terakhir adalah PAN dan Nasdem dengan nama Fraksi Amanat Restorasi dengan ketua H Uba Sobari, Wakil Ketua Cartam dan Sekretaris Lin Yulianti.
Sementara itu pelantikan dilakukan di Gedung DPRD Kuningan. Selain para anggota DPRD, juga hadir Pj Bupati Kunngan Iip Hidajat, Pj Sekda A Taufik Rohman serta Forkopimda.
Pengambilan sumpah jabatan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kuningan, Ardhianti Prihastuti, SH., MH., berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171.2/Kep.570-Pemotda/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan Masa Jabatan 2024-2029.
"Kami berkomitmen meningkatkan kenerja DPRD, mengawal pembangunan daerah dan memperjuangkan kepentingan masyarakat. Sinergitas dengan seluruh pihak, baik pemerintah daerah maupun masyarakat sangat dibutuhkan, " ujar Zul yang sudah lima kali menjadi Anggota DPRD Kuningan.
Sekadar informasi bagi Zul sendiri merupakan kali Kedua menjadi Ketua DPRD Kuningan. Pada periode pertama memimpin ada kasus besar ketika Zul didemo akibat pernyataannya yang blunder.
Untuk Ujang Kosasih juga merupakan kali kedua. Sedangkan PKS meski periode sebelumnya sama-sama mendapatkan jatah menjadi pimpinan.Namun kala itu Wakil Ketua dijabat oleh Hj Kokom.(rdk)
Posting Komentar untuk "Tiga Dari Empat Pimpinan DPRD Kuningan Merupakan Ketua Partai"