KUNINGAN (OKE)- Insiden kebakaran pada bulan Oktober terbilang banyak di Kabupaten Kuningan. Bukan hanya kebakaran rumah, tapi juga kebakaran lahan. Hal ini membuat pihak Damkar Kuningan harus kerja keras.
Laporan kebakaran pun terjadi kapan saja termasuk yang terjadi pada Rabu (24/10/2024) tengah malam. Dimana ada kebakaran di rumah yang terletak di belakang kantor Bupati Kuningan atau tepatnya Lingkungan Lamepayung Blok Karangasep Rt 4/8 Kelurahan/Kecamatan Kuningan.
Rumah terbakar adalah milik Otong Supritana (65) dan Kasih (63). Penyebabnya kasur di dalam kamar anaknya yang bernama Jumati (35) dibakar. Belakangan kasur dibakar oleh korban karena mengalami ganguan jiwa.
Pasca ada laporan yang masuk Kamis (24/10/2024) pukul 00.10 WIB, Damkar langsung menerjunkan 6 petugas dengan satu unit Randis, hasilnya api bisa padamkan dalam waktu 25 menit atau kelar 01.15 WIB.
Andai petugas datang terlambat mungkin api bisa merembet ke ruangan lainnya. Jumiati sendiri pasca beres membakar kasur langsung lari keluar. Sedangkan orang tua begitu mengetahui langsung meminta pertolong ke petugas Satpol PP yang tegah piket di kantor Bupati Kuningan.
Dengan penangan yang cepat akhirnya api bisa padam sehingga kerugian yang diderita oleh pemilik rumah hanya Rp200 ribu, karena yang dibakar adalah kasur kapuk.
Menurut keterangan saksi yang meruapakan Ketua RT 4 Rudi (57) dan juga pemilik rumah Kasih, kamar itu ditinggali oleh putrinya. Pada pukul 00.10 WIB pemilik rumah tengh berada di ruangan terpisah melihat kepulan asap dari arah kamar putrinya.
Ketika diperiksa putrinya langsung lari keluar dan api sudah membakar kasur kapuk di dalam kamar, ibu kasih langsung meminta pertolongan kepada warga dan anggota Satpol PP yang berjaga di Kantor Bupati Kuningan.
"Setelah dilakukan pengumpulan bukti, menanyakan saksi- saksi di lokasi, penyebab kebakaran diduga dari unsur kesengajaan ibu Jumiati yang sengaja membakar kasur dikarenakan mengalami ganguan kejiwaan menggunakan korek api," ujar Kepala UPT Damkar Kuningan Andri Arga Kusumah SE.
Mengenai jumlah kerugian kata Andri hanya Rp200 ribu karena yang terbakar kasur kapuk. Cepatnya laporan membuat api tidak merembet ke ruang lain.
"Ingat, apabila terjadi kebakaran, segera laporkan ke kantor UPT Damkar Satpol PP Kab.Kuningan di No (0232)871113 & 081322698881. Layanan Gratis /tidak dipungut biaya," ujarnya.(rdk)
Posting Komentar untuk "Rumah di Belakang Kantor Bupati Kuningan Kebakaran, Penyebabnya Ada Barang yang Dibakar "