KUNINGAN (OKE)- Insiden kebakaran rumah terjadi lagi. Kali ini milik rumah Entai Taryi (65) warga Dusun Manis RT 1/1 Desa Cihideunggirang Kecamatan Cidahu. Kebakaran terjadi pada Selasa (29/10/2024) pukul 01.15 WIB.
Kebakaran terjadi karena tunggu belum padam sepenuhnya dan bara tertiup angin. Pemilik rumah sendiri terlelap tidur. Petugas Damkar menerjunkan dua unit Damkar setelah mendapatkan laporan pada 01.25 WIB.
Api akhirnya bisa dipadamkan 30 menit kemudian atau dari 02.05 WIB hingga pukul 02.35. Akibat kejadian itu pemilik rumah mengalami kerugian Rp54.650.000.
Menurut keterangan Yyey Nurhayati (47) tetangga korban dan juga Ketua RT, awal kebakaran diketahui ketiika ia tiba-tiba mendengar suara percikan api dari samping rumah. Kemudian ia langsung bangung dan melihat keluar rumah.
Betapa kagetnya Yeti ternyata belakang rumah milik tetangga sudah terbakar. Yeti pun panik berlari dan langsung berteriak kencang bahwa ada kebakaran. Warga pun tanpa dikomando berhamburan keluar.
Pada kejadian warga tengah terlelap tidur, warga panik karena takut api merembet. Mereka pun melakukan pemadaman seaadanya dan sebagaian warga melaporkan ke pihak Damkar Kuningan.
Damkar Kuningan sendiri langsung bergerak dengan menerjunkan 12 personil dan 2 unit randis. Hal ini untuk mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan.
Setelah dilakukan pengumpulan bukti, menanyakan saksi- saksi di lokasi, penyebab kebakaran diduga karena adanya sisa Pembakaran tungku kayu didapur belakang masih menyala (api belum benar benar padam)dan ditinggalkan tidur oleh pemilik rumah.
Mengenai kerugian menurut Kepala UPT Damkar Kuningan Andri Arga Kusumah SE, terdiri dari bangunan permanen ukuran keseluruhan 10x20= 200m² Bangunan yang terbakar 6 M x 8 M = 48 m² x Rp1.000.000 = Rp48 juta.
Selanjutnya, 1 TV = Rp600 ribu, 1 Mesin Cuci = Rp1 juta, 1 Kulkas = Rp1,2 juta, 1 Lemari plastik Rp350 juta. Lalu, 1 dispenser = Rp250 ribu, 1 Race cooker = Rp300 ribu, 1 lemari perabotan dapur Rp1 juta dan juga 2 kwintal gabah Rp7.800 X 250 kg = Rp1.950.000.
"Apabila terjadi kebakaran, segera laporkan ke kantor UPT Damkar Satpol PP Kab.Kuningan di No (0232)871113 & 081322698881. Layanan gratis /tidak dipungut biaya," ujar Andri mengingatkan.(rdk)
Posting Komentar untuk "Rumah Tetangganya Terbakar Teti Berlari Keluar Minta Bantuan, Warga yang Tengah Terlelap Tidur Langsung Berhamburan "