Loading...

Kelompok Usaha Rintisan Diresmikan di Balai Desa Sindangbarang, Kembangkan Produk Ubi Ungu

 

KUNINGAN (OKE)- Tim Pelaksana PPK Ormawa UBC Universitas Kuningan meresmikan Kelompok Usaha Rintisan pada Senin( 28/10/20240  di Balai Desa Sindangbarang. Acara ini bertujuan untuk mengembangkan perekonomian berbasis potensi lokal melalui produk-produk berbahan dasar ubi ungu.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Universitas Kuningan, perwakilan UPTD PLUT Kabupaten Kuningan, Dinas Koperasi UKM, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Kuningan, serta masyarakat Desa Sindangbarang.

Sebagai simbol pengesahan, dilakukan pemotongan pita yang diwakili oleh Kepala Desa Sindangbarang, Bapak D. Dahlan, S.Pd.I., Ketua Kelompok Usaha, Ibu Inah Kusrinah, serta perwakilan Universitas Kuningan, Ibu Neni Nurhayati, S.E., M.Si., Ak., CA., CRA., CRP, sebagai tanda resmi berdirinya kelompok usaha rintisan ini.

Kelompok ini merupakan hasil kolaborasi antara Tim PPK Ormawa UBC Universitas Kuningan dengan masyarakat Desa Sindangbarang, bertujuan untuk memanfaatkan potensi lokal dalam inovasi produk-produk unggulan seperti Tepung Ubi Ungu, Mustofa Ubi, dan Sistik Ubi Ungu, yang diperkenalkan sebagai identitas baru desa dan diharapkan mampu menarik pasar yang lebih luas.

Dalam sambutannya, Ketua Tim PPK Ormawa UBC, Muhammad Yusuf Faiz Arroyyan, menyampaikan harapannya, “Dengan diresmikannya kelompok usaha ini, kami berharap dapat mendorong perekonomian lokal di Desa Sindangbarang melalui inovasi produk berbasis potensi lokal, khususnya ubi ungu.”

Perwakilan Universitas Kuningan, Ibu Neni Nurhayati, S.E., M.Si., Ak., CA., CRA., CRP, juga menyampaikan bahwa, dukungannya terhadap keberlanjutan program ini dan harapannya agar usaha rintisan ini menjadi inspirasi bagi desa lain.

“Universitas Kuningan selalu berkomitmen mendukung inisiatif-inisiatif yang mengembangkan potensi daerah dan memajukan ekonomi lokal. Semoga kelompok usaha ini bisa terus tumbuh dan berkembang,” ujarnya.

Kepala Desa Sindangbarang, Bapak D. Dahlan, S.Pd.I., menambahkan apresiasinya dan berkomitmen mendukung keberlanjutan kelompok usaha ini.

“Kelompok usaha ini akan menjadi contoh bagaimana desa kita bisa berkembang dengan memanfaatkan potensi yang ada. Kami berkomitmen untuk terus mendukung inisiatif seperti ini agar usaha-usaha lokal semakin maju,” ucapnya.

Acara ditutup dengan sesi ramah tamah dan makan bersama, mempererat hubungan antara pemerintah, universitas, dan masyarakat.

Diharapkan, pengesahan ini menjadi awal penguatan ekonomi desa yang berkelanjutan, menjadikan Desa Sindangbarang sebagai penghasil produk inovatif berbasis ubi ungu di Kabupaten Kuningan. (rdk)

Posting Komentar untuk "Kelompok Usaha Rintisan Diresmikan di Balai Desa Sindangbarang, Kembangkan Produk Ubi Ungu"