KUNINGAN (OKE)- Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum PPK yang berada di wilayah Kuningan utara memasuki babak baru pasca laporan yang dilakukan oleh korban pada Rabu (23/10/2024).
Dari informasi Unit PPA Satreskrim Polres Kuningan sudah memanggil 4 dari 7 saksi dalam kasus ini. Untuk pemanggilan tahap pertama dilakukan kepada 4 saksi yang dilakukan pada Senin 28 Oktober 2024 dan sisanya Selasa.
Korban PPK Cabul Sudah Lapor Polisi, Alami Syok Berat
"Untuk kasus ini sudah dinaikan perkara ke penyidikan. Dari hasil penyidikan sebelumnya, sudah menemukan tanda-tanda adanya perbuatan tindak pidana, ujar Kasat Reskrim Polres Kuningan I Putu Ika Prabawa kepada wartawan Senin (28/10/2024).
Menurut Putu, hingga saat ini penyidik sudah melakukan pemanggilan terhadap 4 orang saksi dan sudah melakukan assessment terhadap korban yang dilakukan oleh psikolog. Selanjutnya, proses ini akan kami lanjutkan ke tahap berikutnya yaitu tahap penyidikan.
Sebelumnya, pada Rabu (23/10/2024) korban melaporkan kasus pelecehan seksual yang menimpa dirinya. Hal ini pun dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Prabawa menyebutkan, pihaknya sudah menerima laporan dari korban atas dugaan pelecehan yang dilakukan Ketua PPK. Korban sendiri merupakan anggota PPK.
"Iya sudah ada laporan masuk terkait masalah tersebut,"ujar Putu pendek kepada wartawan Rabu (23/10/2024).
Seperti diketahui anggota PPK, mendapatkan pelecehan dari sesama rekannya ketika mereka tengah mengikuti Bimtek yang pesertanya adalah petugas PPK se- Kabupaten Kuningan. Acara sendiri digelar oleh KPUD Jabar di sebuah hotel di Kecamatan Cigandamekar.
Pada saat itu, kegiatan Bimtek akan ditutup Minggu (20/10/2024) , pelaku yang berinisial N mengirim chat kepada korban untuk meminjam sisir dan parfum. Tanpa rasa curiga R mengijinkan pelaku masuk.
Ternyata N sudah merencanakan niat cabulnya, tanpa menunggu lama pelaku langsung melakukan aksi pelecehan kepada korban. Korban yang saat itu tengah siap beres-beres kaget bukan kepalang.
Korban yang syok langsung berlari dan mengunci diri di dalam kamar mandi. Pelaku sendiri sempat membujuk korban untuk keluar tapi korban tetap tidak mau keluar.
Setelah dirasa aman karena pelaku harus masuk ruangan untuk Bimtek korban keluar dan melaporkan kejadian ini kepada pihak KPU. Pihak KPU sendiri melalui Kadiv Perencanaan dan Informasi Maman Sudiaman membenarkan kejadian itu.
Anggota PPK Jadi Korban Pelecehan, KPU Dinilai Tak Peduli?
"Iya kejadian terjadi pada Minggu pada saat hari terakhir Bimtek. Keduanya anggota PPK di salah satu kecamatan. Kami sudah melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan," ujarnya.
Karena keterangan pada tanggal 20 belum lengkap. Hal itu karena korban masih syok, maka pada tanggal 21 KPU meminta keterangan dan pelaku N mengaku perbuatanya serta menyesal sudah melakukan hal tersebut.
Diterangkan, karena tindakan pelaku terbilang berat maka langsung diberhentikan dengan tidak hormat. Namun, ternyata N memilih mundur.
Sementara insiden ini menjadi heboh dan menjadi insiden pertama. Semua pihak meminta pelaku dihukum agar ada efek jera.
Insiden pelecehan yang dilakukan oleh oknum PPK terhadap rekannya pada saat Bimtek yang digelar oleh KPUD Jabar disalah satu hotel di Kecamatan Cigandamekar Minggu (20/10/2024) menjadi sorotan.
Banyak pihak mengecam tindakan tersebut dan berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal agar ada efek jera. Sedangkan korban yang sudah melaporkan kepada pihak berwajib mengalami trauma berat.
Sorotan dari banyak pihak adalah seharusnya KPU Kuningan melakukan pendampingan kepada korban agar R merasa kasus yang menimpanya banyak yang peduli. Sebab, ia mengikuti acara KPU.
"Kami sarankan untuk ke Lembaga Bantuan Hukum yang memadai," ujar AOp Anggota KPU Kuningan, Senin (28/10/2024) saat menjawab pertanyaan wartawan terkait kelanjutan kasus oknum PPK cabul.
Sementara itu, ada kabar meski pelaku sudah menyatakan mundur, namun dari 5 Komisioner KPU ada satu orang yang tidak mendatangani keputusan pemberhentian pelaku pelecehan.
Untuk hal ini pihak KPU tidak menanggapi seolah bungkam dengan kasus. Padahal bentuk dari tanggung jawab dari KPU adalah menunjuk LBH dan ikut mendampingi korban.
Posting Komentar untuk "Kasus PPK Cabul, Polisi Mulai Panggil Saksi, Total Ada 7 Orang Termasuk Komisioner KPU Kuningan"