KUNINGAN (OKE)- Informasi mengenai pergantian Pj Bupati Kuningan ternyata benar. Iip Hidajat sendiri setelah mendapatkan kepastian dirinya dicopot langsung menggelar rapat dengan para pejabat di lingkup Pemkab Kuningan.
Usai rapat yang beres Kamis (31/10/2024) kepada wartawan Iip mengaku, sebagai manusia ia kaget dengan adanya tiba-tiba pergantian dirinya. Namun, karena sebagai PNS/ASN yang harus menerima dan ini sudah ketentuan.
"Tolong kalimatnya jangan bicara diberhentikan atau dicopot yah. Saya ini PNS," ujarnya.
Diterangkan, tadi jam 11.00 ia mendapat laporan dari Asda 1 yang juga sudah lapor kepada Sekda, dimana Asda 1 mendapat tugas untuk ikut zoom meeting karena ada rencana pelantikan pejabat Bupati Ciamis dan Kuningan.
Sebagai Pj Iip meminta untuk ditindaklanjuti. Kemudian pukul 13.30 WIB ia mendapatkan kepastian dari Karo Pem Otda Jabar bahwa dipastikan per 1 November akan juga dilantik Pejabat Bupati Kabupaten Kuningan.
Iip mengaku tidak menanyakan kalau SK pertama sebagai Pj sampai 4 Desember.
"Dulu juga diperintahkan oleh pemerintah pusat sekarang begitu, jadi ya sudah ikuti aja. Saya sebagai ASN Samina wa athona , yakni tunduk dan patuh pada ketentuan yang berlaku," tandasnya.
Dikatakan, setelah ada kepastian maka digelar rapat terakhir untuk struktural. Dalam Rakor ada beberapa hal diamanatkan karena dalam 1 tahun ini sudah menyiapkan termasuk yang sekarang belum terselesaikan adalah pemindahan gedung Setda.
"Kenapa pemindahan Setda itu harus dilakukan karena memang ini tata kelola pemerintahan. Saya hormat dan salut kepada Pak H Aang sudah berpikir bagaimana punya kantor Setda. Maka 2012 dibangun," tandasnya.
Setelah dibangun 2012, 5 tahun kemudian ada riview dari BPK bahwa KDP atau kontruksi dalam pengerjaan. Harusnya 5 tahun kemudian 2023 dievaluasi lagi atau direview lagi. Tapi dirinya sebagai Pj Bupati Kuningan memastikan pihaknya akan segera memindahkan.
"Dan kami lakukan sehingga tahun ini kita bangun Insya Allah November ini kita segera pindah. Makanya 10 November saya minta ke protokol nanti upacaranya di sana aja biar TNI, Polri, siswa dan siapa saja tahun bahwa itu sudah siap untuk dihuni," ucapnya lagi.
Kemudian 21 November adzan bersama dan pindah ke sana. Kenapa harus pindah ke sana, karena kalau tidak nanti bisa terjadi riview lagi yang tadinya KDP bisa jadi mangkrak. Nah kalau mangkrak ini akan berdampak kepada hukum, terjadi kerugian negara.
"Saya tidak mau terjadi di teman-teman apa ASN akhirnya harus berurusan dengan hukum, makanya kalau urusan itu selesai yah selesai. Sama halnya ketika Kuningan Caang harus 2024 diselesaikan, maka kita selesaikan."
Lebih lanjut kata Iip terkait Open Bidding Sekda karena Pj Sekda itu akan berakhir 9 Februari 2025, kalau 9 Februari tidak ada Pj Sekda atau Sekda defenitif, maka konsekuensinya pembangunan kemungkinan terganggu.
Kenapa bisa seperti itu, karena sekda itu sebagai Ketua TPD,sebagai Admin di SIPD, Ketua BPBD, Baperjakat, jadi yang melekat itu akhirnya kasihan nanti bupati terpilih tidak bisa apa-apa. Ini berbahaya. Hal ini lebih kearah tata kelola pemerintahan.
Pada kesempatan ada wartawan yang bertanya karena hanya 11 bulan tidak sampai tuntas, apakah akan menggugat ke PTUN, Iip mengaku sudah merasakan menjadi Pj bupati pun sangat bersyukur.(rdk)
Posting Komentar untuk "Iip Hidajat: Saya Ini PNS, Jangan Bicara Diberhentikan atau Dicopot!"