KUNINGAN (OKE)- Pada Selasa (15/10/2024) siang ada yang tidak biasa di jembatan Citamba Jalan Siliwangi Kuningan, dimana ada maskot Polisi bernama Si Linggar berada di Jalanan bersama anggota Satlantas Polres Kuningan.
Ternyata pada saat itu, Satlantas Polres Kuningan tengah melakukan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada pengendara yang melintas ke kawasan tersebut. Para petugas Satlantas menemui pengendar dan pengemudi mobil untuk melakukan edukasi tertib dan kelancaran berkendara di Jalan Raya.
Bukan hanya itu, petugas juga menempelkan striker ke kendaraan umum dan pribadi, namun juga ada pembagian helm. Bahkan yang lebih menyenangkan bagi pengendara mereka mendapatkan bingkisan.
Kegiatan tersebut mendapatkan respon yang positif dari pengendara. Bahkan bagi pengendara kehadiran si Linggar cukup menarik.
Kasatlantas Polres Kuningan AKP Sigit Suhartanto, turut langsung menyampaikan pesan tentang pentingnya tertib berlalu lintas melalui pengeras suara. Kasatlantas juga ikut turun menyapa warga yang sengaja diberhentikan untuk diberikan pemahaman tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Sigit Suhartanto mengatakan, Polres Kuningan resmi menggelar Operasi Zebra Lodaya 2024 sejak Minggu (14/10/2024). Operasi yang berlangsung hingga 27 Oktober 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Kuningan.
Menurut Sigit, operasi tersebut mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, yang didukung oleh penegakan hukum lalu lintas secara elektronik, baik melalui sistem statis maupun mobile.
"Operasi ini digelar dalam rangka Cipta Kondisi Kamseltibcar, dengan fokus meningkatkan disiplin berlalu lintas dan mengurangi kecelakaan," kata Sigit.
Sigit menegaskan bahwa pendekatan humanis akan diterapkan. operasi kali ini lebih memprioritaskan penindakan yang humanis guna meningkatkan keselamatan berkendara.
Sigit menambahkan, Operasi Zebra Lodaya 2024 berlangsung selama 14 hari, dengan sasaran utama pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan kecelakaan. Sigit menekankan bahwa penindakan yang tegas, seperti tilang langsung maupun melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), tetap diberlakukan untuk pelanggaran berat.
Tujuh sasaran pelanggaran utama, lanjut Sigit, di antaranya tidak menggunakan helm SNI, menggunakan ponsel saat berkendara, berboncengan lebih dari dua orang, melawan arus,kendaraan yang melebihi kapasitas muatan.pengemudi di bawah umur,tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, dan melebihi batas kecepatan.
Operasi ini juga melibatkan petugas dari TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Kuningan, yang akan ditempatkan di berbagai titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Selain penindakan, Polres Kuningan juga akan mengintensifkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.
“Untuk saai ini kami juga menargetkan sasaran pengguna knalpot brong atau knalpot bising yang mengganggu pengguna jalan lainnya. Kami berharap masyarakat tidak menggunakannya dan mentaati peraturan lalu lintas untuk menjaga keselamatan dirinya,” sebutnya.(rdk).
Posting Komentar untuk "Cara Satlantas Polres Kuningan Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas, Hadirkan Si Linggar, Bagikan Helm Hingga Bagikan Bingkisan"