KUNINGAN (OKE)- Salah satu program yang selalu dinanti-nanti oleh warga Kuningan adalah program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Untuk tahun 2024 program pemutihan PKB digelar dari 1 Oktober-30 November 2024.
Pada Program Pemutihan PKB Jabar 2024 total ada 5 hal yang ditawarkan oleh Bapenda Jabar yakni Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Selanjutnya Bebas Balik Nama Kendaraan Second (BBNKB II), bebas tunggakan pokok tahun ke-3,4,5 dan seterusnya. Sedangkan terakhir bebas denda SWDKLLJ utuk tahun yang lewat.
Perlu diketahui program pemutihan adalah kebijakan yang diberikan pemerintah daerah untuk meringankan beban pajak kendaraan bagi masyarakat. Dengan membayar pajak tepat waktu, wajib pajak membantu memastikan jalan raya dan fasilitas umum lainnya tetap terpelihara.
Selain itu menjaga status legalitas kendaraan yang dimiliki sehingga tidak terkena denda dan sanksi. Dari pajak yang dibayar akan kembali ke Kuningan melalui berbagai pembangunan.
Sementara itu, Pj Bupati Kuningan Iip Hidajat, mengajak warga Kuningan memanfaatkan pemutihan pajak kendaraan bermotor. Sebab, sangat bermanfaat dan membantu.
"Ayo segera menfaatkan programa ini dan menjadi bagian dari pembangunan di Kabupaten Kuningan, karena pajakmu untuk Jawa Baratmu," ujar Iip.
Dari pantauan kuninganoke.com, ada program ini sangat dimanfaatkan oleh warga Kuningan. Hal ini terbukti dengan memblukdanya wajib pajak yang datang ke Kantor Samsat Kuningan yang terletak di Jalan Aruji.(rdk)
✔ Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
✔ Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
✔ Bebas Balik Nama Kendaraan Second (BBNKB II)
✔ Bebas tunggakan pokok tahun ke 3, 4, 5, dan seterusnya
✔ Bebas denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat
🗓 1 Oktober - 30 November 2024
Posting Komentar untuk "Ada Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Pj Bupati Kuningan: Ayo Manfaatkan Program ini"