Loading...

Rabu 25 September 2024 Hari Pertama Kampanye, KPU Minta Tiga Paslon Patuhi Deklarasi Damai

 

KUNINGAN (OKE)- Pasca pengundian nomor urut paslon dan juga deklarasi damai, maka tahapan Pilkada Kuningan berikutnya adalah kampanye. Untuk pelaksanaan kampanye akan dimulai Rabu 25 September dan akan berakhir  23 November 2024 atau total selama 60 hari.

"Sesuai aturan masa kampanye untuk Pilkada Kuningan adalah 25 September-23 November. Hal ini mengacu kepada pertauran PKPU Nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati, wakil bupat serta wali kota dan wakil wali kota," ujar Anggota KPU Kadiv Sos-Farmas Aof, Selasa (24/9/2024) sore.

Diterangkan, masa kampanye 60 hari harus dimaksimalkan oleh ketiga paslon dan berpedoman pada aturan yang berlaku dan mengacu kepada deklarasi damai di kantor KPU Kuningan pada Senin (23/9/2024).

Menurut Aof ada tiga metode kampanya yang bisa dilakukan oleh tiap paslon yakni pertemuan tatap muka, pertemuan terbatas, pemasangan APK. Hal ini mengacu kepada KPKU Nomor 13 tahun 2024.

Untuk memastikan seluruh metode kampanye berjalan dengan tertib,lancar dan kondusif, KPU akan berkoordinasi dengan Pemda Kuningan, Bawaslu serta Tim Pemenangan Ketiga Paslon.

"Kita berharap masa kampanye 60 hari berjalan sesuai koridor hukum dan damai serta bisa menjadi pendidikan politik terbaik bagi masyarakat Kuningan," sebutnya.

Sekadar informasi dari hasil  pengundian yang digelar Senin (23/9/2024), pasangan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi dan Hj Tuti Andriani SH MKn mendapatkan nomor urut 1. Pasangan yang disingkat Dirahmati itu usung oleh partai Golkar, Gerindra, PKS, Nasdem, PKS, Partai Buruh dan Partai Umat. 

Sementara nomor urut 2 adalah pasangan incumbent HM Muhammad Ridho Suganda SH MSi dan Kamdan SE. Pasangan yang mempunyai jargon Ridhokan itu diusung oleh PDIP, PPP, Demokrat.

Pasangan yang memperoleh nomor urut tiga adalah H Yanuar Prihatin MSi- H Udin Kusnedi SE MSi. Pasangan yang mengklaim sebagai pasangan Pilihan Rakyat itu diusung oleh PKB dan PAN.

 


Ketiga calon itu akan merebut suara terbanyak dari 891.960 Daftar Pemilih Tetap Pilkada.DPT Pilkada 891.960  terdiri dari 450/002 pemilih laki-laki da 441.958 pemilih perempuan. 

DPT ini tersebar di 1.927 TPS di 32 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kuningan. Dibanding dengan DPT Pemilu terjadi penyusutan hingga 3.081 pemilih.

Sementara itu, DPT Pemilu 2024 adalah 895.041 yang terdiri dari 451.495 pemilih laki-laki dan 443.546 pemilih perempuan. Adapun total TPS yang ada di kota kuda 3.596. 

Awalnya sebelum penetapan DPT, Anggota KPU Kuningan  Maman Sudiaman SPdI menyebutkan, DPT untuk Pilkada sebanyak 896.353 yang terdiri dari 451.520 laki-laki dan 444.833 perempuan. Yang artinya ada kenaikan sebanyak 1.312 orang dari jumlah DPT Pemilu 2024 yang berjumlah 895.041. 

Namun pada saat penetapan akhirnya angkanya menjadi 891.960 atau terjadi penyusutan 4.393 . Sedangkan untuk jumlah TPS tidak terjadi penyusuran.

Menurut KPU ,  jumlah 1.926 TPS itu tidak lepas hasil dari singkronisasi DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan) dan DPT Pemilu 2024.  Dari data DP4 yang diberikan oleh Kemendagri melalui KPU RI sejak tanggal 24 April dan disingkronkan KPU sejak 23 Mei.

Berkurangnya DPT tidak terlepas dari pemilih yang berpindah domisili, meninggal dan juga faktor lainnya. Untuk Pemungutan suara sendiri tetap berlangsung pada tanggal 27 November 2024.


Posting Komentar untuk "Rabu 25 September 2024 Hari Pertama Kampanye, KPU Minta Tiga Paslon Patuhi Deklarasi Damai"