Loading...

Pasca Aksi Pengeroyokan ASN Dishub Kuningan, Polisi Periksa 10 Orang, Hasilnya Dua Orang Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan

 

                                  

KUNINGAN (OKE)- Pasca viral aksi pengeroyokan ASN Dishub Kuningan yang terekam CCTV yang terjadi di Jalan Otista Kelurahan/Kecamatan Kuningan pihak kepolisian Polres Kuningan langsung bergerak. 

Adapun hasilnya Satreskrim Polres Kuningan sudah memeriksa 10 saksi dan menetapkan 2 tersangka atas kasus tersebut.

Seperti diketahui insiden ini terjadi pada Senin 2 September 2024 pukul 04.11 WIB. Videonya baru viral beberapa hari ini.

"Iya ada insiden tersebut. Kami sudah memeriksa 10 orang saksi termasuk Ali Action pengusaha kuliner di Kuningan," ujar Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Ika Prabawa, Selasa (10/9/2024).

Dari 10 saksi itu , lanjut Putu , dua orang menjadi tersangka dan langsung ditahan. Mereka adalah W yang melakukan pemukulan menggunakan besi panjang dan D yang memasang korban.

"Dari rekaman CCTV terlihat jelas ada 4 orang yang melakukan pengeroyokan. Sedangkan yang dua masih dilakukan pemeriksaan," tambah Putu.

Mengenai Ali Action, hanya saksi karena pada saat kejadian ada lokasi.

Di lokasi kejadian, memang ada banyak  orang.  Hanya saja yang melakukan pengeroyokan itu 4 orang. Yang lainnya hanya menyaksikan saja.

"Kami belum bisa minta keterangan karena kondisi korban mengalami luka. Keluarga pun tidak mengetahui siapa saja yang terlibat.

“Baru kemarin kami bisa minta keterangan dari korban. Apa yang diceritakan saksi dan korban ya nyambung. Nah, dari keterangan korban ini muncullah nama-nama yang disebutkan,” kata Putu.


Putu menyebut masih mendalami pemicu terjadinya pengeroyokan tersebut,


“Untuk motifnya masih kami dalami yaa,” tutup Putu.

Posting Komentar untuk "Pasca Aksi Pengeroyokan ASN Dishub Kuningan, Polisi Periksa 10 Orang, Hasilnya Dua Orang Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan "