Loading...

3 Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan Sudah Serahkan Dokumen Perbaikan Administrasi Persyaratan Pilkada 2024

KUNINGAN (OKE)- Tanggal 8 September 2024 merupakan batas akhir menyerahkan dokumen kelengkapan administrasi pencalonan Bupati dan Wabup Kuningan untuk Pilkada Kuningan, ternyata semua calon melengkapi kekurangan persyaratan.

"KPU Kuningan memastikan tiga bapaslon sudah menyerahkan dokumen perbaikan administrasi persyaratan pencalonan dan persyaratan calon melalui akun Silon (Sistem Informasi Pencalonan) kepala daerah," ujar Kadiv Teknis Penyelenggaran  KPU Kuningan Yulianawati, Minggu (8/9/2024) malam.

Dikatakan, dengan ketiga bapaslon sudah submit dokumen perbaikan di akun Silon, maka langkah selanjutnya  adalah memastikan dokumen itu sudah benar dan absah melalui penelitian administrasi.

"Langkah tersebut merupakan bagian penting sebelum hasil perbaikan administrasi diumumkan dalam rentan waktu dua hari atau dari tangga 13-14 September," sebut Yuli lagi.

 

Sekada informasi,   KPU Kuningan pada Kamis (5/9/2024) pukul 14.00 WIB mengumumkan  hasil Rikkes (Pemeriksaan Kesehatan) dan Vermin (Verifikasi Administrasi)  tiga Bapaslon Kepala Daerah Kabupaten Kuningan. Adapun hasilnya adalah semua calon memenuhi syarat ataupendek kata bersih dari narkoba.

Seperti diketahui tiga bapaslon yang mengikuti tes adalah Dian-Tuti, Yanuar-Udin serta Ridho-Kamdan. Mereka selama dua hari (30 Agustus dan 1 September 2024)  mengikut pemeriksaan kesehatan di RSHS Kota Bandung.

"Dari hasil kesehatan yang dilakukan selama dua hari di RSHS Kota Bandung, semuanya memenuhi syarat atau sehat," ujar Kepala Divisi Parmas  SDM KPU Kuningan Aop Ahmad Musyafa yang didampingi Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Yulianawati serta Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan Aan Nasrudin di aula KPU Kuningan.

Meski secara kesehatan memenuhi syarat, namun ada salah satu yang hingga saat ini belum dipenuhi oleh 3 Bapaslon yakni belum ada keterangan resmi dari KPK terkait penerimaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Tiga bapaslon sendiri kepada KPU mengaku sudah menyetor laporan tinggal menunggu hasil dari KPK. Selain itu juga, masih menunggu surat keterangan dari Pengadilan Niaga terkait status kepailitan yang belum diserahkan.    

"Kami masih beri waktu hingga tanggal 8 September, Tapi bila belum dilengkapi hingga batas waktu, maka mereka bisa dinyatakan tidak memenuhi syarat," jelas Yuli yang optimis semua persyaratan bisa dilengkapi oleh para calon.

Pada kesempatan itu, Yuli menerangkan alasan tidak dilakukan pemeriksaan di RSUD 45 Kuningan karena ada salah satu alat yang tidak dimiliki di rumah sakit tersebut. Alat tersebut adalah MRI..

"Itu alasannya. Apabila alatnya ada di Kuningan tentu ada pemasukan PAD ke APBD Kuningan," tambahnya. 

Perlu diketahi, sebelumnya Ketua Asep KPU Kuningan Asep Budi Hartono menyebutkan, biaya untuk Pilkada 2024 yang mencakup pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan serta  juga Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat mencapai Rp72,5 miliar.

Menurut Asep, dana itu bersumber dari Pemprov Jabar dan Pemkab Kuningan. Dari Pemkab Kuningan sebesar Rp33,5 miliar. Sedangkan dari provinsi adalah Rp39 miliar.

"Dibanding dengan alokasi dana tahun 2018 memang mengalami kenaikan karena waktu dulu sekitar Rp20 miliar. Tapi jangan salah alokasi dana naik karena dibarengi dengan naiknya honorarium badan  Adhoc Pikada," ujar Asep, Selasa (26/8/2024) kepada wartawan jelang pendaftaran  calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan.

Diterangkan, besaran dana dari pemkab habis digunakan untuk honorarium yang naik tiga kali lipat, dimana sebelumnya Rp300 ribu kini menjadi Rp900 ribu. Jumlah TPS di Kuningan sendiri ada 1.927.

"Untuk honor saja bisa mencapai Rp14 miliar. Belum juga ATK dari mulai PPK hingga PPS," ucapnya.

Mengenai proses pencarian dana dari Pemkab kata Asep sudah kelar semuanya, dimana dibagi dua termin pencarian. Untuk yang pertama pada tahun 2023 sebesar 40 persen dan sisanya di  tahun 2024. 

Mengenai dana santunan untuk petugas penyelenggara Pilkada adalah Rp36 juta  dan karena mereka sudah bekerja sejak Juni 2023, santunan tersebut sudah pernah diberikan kepada dua orang penyelenggara yang meninggal belum lama ini.

Asep tidak menampik biaya yang dikeluarkan sangat besar, karena salah satu faktornya adalah honorarium  naik dari semula Rp300 ribu menjadi Rp900 ribu. Andai hanya mengandalkan satu sumber tentu akan repot sehingga dana hibah dari dua sumber.(rdk)


Posting Komentar untuk "3 Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan Sudah Serahkan Dokumen Perbaikan Administrasi Persyaratan Pilkada 2024"