Loading...

Info Penting, Dari 23 SPBU yang Ada di Kuningan, 5 Masih Melayani Pembelian Tanpa QR Code

KUNINGAN (OKE)- Pemilik kendaraan yang ada di Kabupaten Kuningan sejak tanggal 10 Agustus 2024 dibuat repot dengan aturan baru dari Pertamina, dimana yang mengharuskan setiap konsumen yang membeli BBM subsidi terutama Pertalite harus menggunakan QR Code.

Bukan hanya prosesnya yang memakan waktu berminggu-minggu, tapi juga bagi sebagai orang ribet untuk mendaftar ke aplikasi yang disediakan Pertamina. 

Bagi yang tidak sabar mereka lebih BBM non subsidi meski harganya lebih mahal.

Dari informasi yang kuninganoke.com himpun, dari 23 SPBU yang ada di Kabupaten Kuningan, ada lima SPBU yang masih bisa melayani pembelian tanpa QR atau Info Nopol kendaraan.

Adapun ke lima SPBU itu adalah SPBU Siliwangi depan SMPN 1 Kuningan, SPBU Cilowa, SPBU Mandirancan. Lalu, SPBU Veteran dan terakhir adalah SPBU Cipicung.

"Awalnya 10, dengan Kadugede, Cirendang,Cidahu,Cileuya, dan Jatimulya, Tapi update terbaru menjadi lima," ujar Pengelola SPBU Cijoho Nana yang didampingi salah satu petugas pendaftaran QR, Selasa (20/5/2024).

Nana menyebutkan, pendaftaran BBM subsidi Pertalite memang berbeda dengan solar. Untuk BBM Solar hanya butuh waktu stengah jam sudah kelar. Sedangkan, BBM Pertalite butuh waktu lebih dari seminggu.  

"Ke saya juga banyak yang menelpon komplen, kenapa harus dibatasi kan menggunakan uang prabadi. padahal kami hanya menjalankan aturan dari Pertamina. Nanti untuk bulan September semua harus menggunakan QR Code," ujar Nana lagi.

Dengan adanya aturan ini nanti akan diketahui ketika pemilik kendaraan melakukan pengisian diluar batas normal. Sebab, penggunaa BBM subsidi harus tepat aturan.

Menurutnya, di tempatnya melayani pendaftaran sistem ofline atau dimana para pengguna dipandu untuk daftar. Sebab, banyak mengaku kesulitan.

"Pasca diberlakukan aturan itu per hari ada 100 lebih yang datang. Kami menyiapkan 2 orang pegawai. Itu juga mereka mulai dari jam 9 pagi. Setelah jam 12 istirahat dan kembali lagi jam 2," tandasnya Nana.

Sementara itu, 18 SPBU yang harus menggunakan QR Code adalah, Kertawangunan, Bandorasa, Ciawi, Luragung, Oleced, Cijoho, Darma, Awirarangan,Caracas, Manislor, Jalaksana,Ancaran dan Juanda.

"Yang 13 itu sejak tanggal 10 sudah menggunakan  QR Code. Sedangkan Kadugede, Cirendang, Cidahu, Cileuya, dan Jatimulya, menyusul," sebutnya lagi yang menyebutkan layanan untuk pendaftaran secara offline disediakan di setiap SPBU termasuk di terminal tipe hasil kerjasama Dishub, Pertamina dan Organda.

Dari pantauan Kuninganoke.com di SPBU Cijoho, banyak warga yang datang mengaku, cukup kesulitan dengan mendaftar ke mypertamina, sehingga lebih memilih datang ke SPBU.

"Ribet dan pusing lebih baik datang ke sini. Sayangnya datang ke sini pun harus lama meninggu aktif seminggu lagi," ujar salah satu warga yang cukup kesal dengan aturan baru ini.(rdk)  

Posting Komentar untuk "Info Penting, Dari 23 SPBU yang Ada di Kuningan, 5 Masih Melayani Pembelian Tanpa QR Code "