KUNINGAN (OKE)- Kasus pencabulan di Kabupaten Kuningan semakin marak. Pelakunya selalu orang dekat termasuk yang terjadi di Kecamatan Pasawahan. Pelakunya adala EH berusia 77 tahun alias aki-aki dan merupakan pensiunan PNS.
Dengan modal uang Rp3.000 pelaku berhasil mencabul bocah 7 tahun yang merupakan tetangganya. Insiden bermula dari EH membujuk korban untuk melihat ayam di belakang rumahnya.
Bocah 7 tahun itu polos dengan ajakan pelaku sehingga tidak curiga. Pelaku yang sudah nafsu langsung melakukan pencabulan. Setelah beres korban diberi uang jajan Rp3.000.
Korban yang mendapatkan perlakukan tidak senonoh dari pelaku sangat kaget dan langsung pulang ke rumah dan melaporkan kejadian kepada neneknya. Korban sendiri sambil menangis karena shock dan kesakitan.
Mendengar cucunya diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku, nenek korban bersama ibu korban murka. Tanpa menunggu lama mereka langsung melaporkan insiden tersebut kepada pihak kepolisian.
"Pelaku kami tangkap di belakang rumah persis di lokasi kejadian tanpa perlawanan," ujar Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa melalui Kanit PPA Iptu Suhandi, Kamis (22/8/2024).
Atas aksinya ini pelaku dijerat hukuman 15 tahun penjara dan saat ini sudah berada ditahanan Mapolres Kuningan sambil menunggu proses selanjutnya. Pelaku meman seorang pensiunan ASN.
Pelaku dijerat pasal 82 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda hingga Rp5 miliar.
Diterangkan, saat ini korban mengalami trauma berat akibat kejadian pencabulan ini. Pihak PPA sendiri sudah melakukan pendampingan terhadap korban melalui UPTD PPA dengan melibatkan psikologi anak.
Pada kesempatan itu, Suhandi menyampaikan pelaku juga pernah melakukan tindakan serupa di wilayah Cirebon, meski belum ada laporan resmi terkait masalah itu.
"Untuk sementara korbannya satu yang saat ini kami tangani. Pelaku masih bertetangga dengan korban," tambahnya.(rdk)
Posting Komentar untuk "Bocah 7 Tahun Dicabuli Aki-aki, Pelaku Ternyata Pensiunan, Korban Alami Trauma Berat"