KUNINGAN(OKE)- Diduga karena api di tungku belum padam.Dua rumah semi permanen di Desa Pagundan Kecamatan Lebakwangi terbakar.
Insiden ini terjadi pada Jumat (11/8/2024) pukul 11.30 WIB. Petugas Damkar Kuningan datang ke lokasi untuk melaksanakan pendinginan selama 20 menit atau dari pukul 12.20-12.40 WIB.
Sementara Itu rumah yang terbakar adalah rumah milik pasangan Ahim (45) dan Nining (40) dengan luas bangunan 7x4 = 28 M² dan bangunan semi permanen yang terbakar 1x4 = 4 M².
Kemudian rumah kedua yang terbakar milik Didi (53) /Suhati (48) dengan luas bangunan 7 x 5 = 35 M² dengan luas bangunan semi permanen yang terbakar 1 x 5 = 5 M².Sedangkan total luas bangunan semi permanen yang terbakar 1x 9 = 9 M².
Kedua rumah itu terletak di Dusun Puhun RT.10 RW 03 Desa Pagundan Kecamatan Lebakwangi Kabupaten Kuningan. Damkar mendapatkan laporan dari Ketua RT Durohman dan langsung menerjunkan 6 anggota dan 1 mobil Damkar.
Menurut keterangan dari pelapor Ketua RT Durohman (48), pada pukul 11.00 WIB pemilik ruma Ibu Mimin (40) selesai memasak air di dapur menggunakan kayu bakar, karena masih ada bara api yang menyala dan angin kencang timbul api dan menyebar ke dinding dapur semi permanen.
Sementara itu, dari keterangan keterangan Mimin pada pukul 11.30 WIB dirinya sedang berada di depan rumah mencium bau asap saat diperiksa api sudah membakar bagian dapur. Kemudian Mimin langsung berteriak meminta pertolongan.
Tidak lama warga warga berdatangan dan membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya. Dikhawatirkan masih adanya bara api, maka pada pukul 12.00 WIB (selisih ± 30 menit) dari kejadin, Ketua RT Durohman melaporkan kejadian tersebut ke UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan.
Menerima laporan tersebut 6 petugas Damkar segera menuju ke lokasi dengan KR4. Setelah itu petugas melakukan pendinginan di sekitar area yang terbakar untuk memastikan bahwa kondisi di TKP benar-benar aman.
Usai insiden kebakaran Kepala UPT Damkar Kuningan Andri Arga Kusumah SE menyebutkan, diduga kebakaran dari bara api di dalam tungku., karena hembusan angin kencang bara api mengenai dinding dapur dan langsung membakar bangunan.
Mengenai taksiran kerugian kata Andri, adalah Rp8,2 juta dengan rincian bangunan semi permanen yang terbakar 1 X 9 = 9 M² @750.000 = Rp. 6.750.000. Lalu, 1 unit komputer Gas ± Rp.250 ribu, kasur spring bed ± Rp500 ribu, dan terakhir alat-alat dapur ± Rp. 800.000.
Pada saat proses pendingan kata Andri, petugas memberikan pengarahan dan edukasi untuk pencegahan kebakaran dari arus pendek listrik yakni gunakanlah kabel SNI untuk instalasi rumah dan menatanya dengan baik.
Selanjutnya, hindari penggunaan stop kontak / terminal bertumpuk / cabang untuk penggunaan listrik berdaya tinggi seperti kulkas magicom dll. Lalu, gunakan bolam lampu bermerk, cabut alat elektronik yang tidak digunakan.
Selain itu, lakukan pemeriksaan berkala pada pada sambungan kabel dan terminal apabila longgar segera ganti, dan setelah menggunakan tunggu pastikan bara api sudah benar-benar padam.
"Apabila terjadi kebakaran, segera laporkan ke kantor UPT Damkar Satpol PP Kab.Kuningan di No (0232) 871113. Layanan gratis / tidak dipungut biaya apapun atau dicall center 081322698881," ujar Andri.(rdk)
Posting Komentar untuk "Api Tungku Belum Padam, Dua Rumah Terbakar "