Loading...

Launching Program Inovasi Pelita Anak, Disdukcapil Kuningan Gandeng Pokjanal Posyandu

 

KUNINGAN (OKE)- Disdukcapil Kuningan  pada Senin (16/7/2024)  melaunching Program Inovasi Pelita Anak. Peluncuran program ini berbarengan dengan  pembukaan dan peluncuran kegiatan KKN STKIP Muhammadiyah 2024 di  kampus setempat.

Pada kesempatan itu juga dilakukan kerjasama dengan Pokjanal (Kelompok Kerja Operasional Pembinaan) Posyandu Kuningan. Hal ini bagian dari meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan untuk anak di Posyandu.

MoU ini ditandatangani oleh Kadisdukcapil Kuningan Drs Yudi Nugraha MPd dan Pokjanal Posyandu Dr Dian Rachmat Yanuar yang juga Sekda Kuningan.


"Pendataan kedudukan untuk anak memiliki dampak signifikan terhadap aspek sosial dan ekonomi dalam masyarakat. Beberapa pengaruh utama termasuk akses pendidikan, pelayanan kesehatan, perencanaan infrastruktur, kebijakan sosial dan ekonomi, perlindungan anak, serta pengembangan ekonomi lokal," ujar Dian. 

“Pendataan kependudukan yang akurat dan komprehensif untuk anak memainkan peran kunci dalam memastikan bahwa kebijakan dan program sosial ekonomi dapat direncanakan dan diimplementasikan dengan lebih efektif dan efisien,” ujar Dian.

Pada kesempatan itu, Dian memberikan apresiasi kepada Kadisdukcapil dan Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Santi Ratnasari SE MSi atas inovasi dan program Pelita Anak, dimana program ini memberikan kemudahan dalam pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil bagi anak di Posyandu untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dibidang kependudukan dan pencatatan sipil di kota kuda. 

Yudi melalui Santi menjelaskan ruang lingkup kerjasama sama meliputi dan penyuluhan tentang pentingnya dokumen kependudukan di Posyandu, pelatihan petugas dan Posyandu dalam mengisi formulir administrasi kependudukan serta pendaftaran dan verifikasi berkas persyaratan pembuatan dokumen  kependudukan seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan Kartu Indentitas Anak (KIA) di Posyandu.

"Mekanisme layanan Pelita dimana kades Posyandu mendata anak yang belum memiliki KIA. Bagi Anak yang belum tercantum dalam KK, akta kelahiran, kader dapat memfasilitasi pembuatan dokumen tersebut serta melakukan pemberkasan untuk anak-anak yang difasilitasi," ujarnya.

Diterangkan, KIA adalah program yang dicanangkan oleh Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) sejalan dengan Permendagri nomor 2 tahun 2016 mengenai KAI. 

"KAI berfungsi sebagai kartu indentitas yang diperuntukan bagi anak-anak berusia 0-17 tahun kurang satu hari," tandasnya.

Tujuan ada KIA adalah untuk melindungi hak-hak konstitusional anak sebagai warga negara Indonesia. Secara filosofis, pemberian KIA pada anak adalah bentuk dari kedaulatan negara yang berupaya menghormati dan mendorong kemandirian anak.

Selain itu, KIA juga memberikan perlakukan yang tidak diskriminatif bahwa setiap anak memiliki indentitas sendiri sebagai WNI. Dalam prosesnya, persyaratan meliputi tercantum dalam KK, memiliki akta kelahiran dan foto anak berusia diatas 5 tahun.(rdk)

Posting Komentar untuk "Launching Program Inovasi Pelita Anak, Disdukcapil Kuningan Gandeng Pokjanal Posyandu"