Loading...

Ibu Korban Nyaris Pingsan Saksikan Rekonstruksi Pembunahan Anaknya oleh Pacar, Dikabarkan Korban Sudah Menikah Siri


KUNINGAN (OKE)- Ibu korban dari pembunuhan yang terjadi di Hotel Mutiara Kecamatan Cilimus, tidak bisa menahan tangisan ketika melihat rekonstruksi kasus pembunuhan yang menimpa anak gadisnya yang berusia 20 tahun.

Ibu paruh baya itu harus dituntun oleh pihak keluarga lainnya yang ikut menyaksikan, karena tidak kuat dan takut pingsan , perempuan berkerudung itu pun dibawa ke sebuah ruangan yang ada di hotel tersebut untuk ditenangkan.  

Proses rekontruksi  kasus pembunuhan mahasiswa berinisial ANH (20) warga Jalan Utama 4 Ditzi AD RT 003/015 Kelurahan Srengseng Sawah Kecamatan Jagaraksa Jakarta Selatan Provinsi DKI Jakarta di Hotel Mutiara Kecamatan Cilimus sendiri  digelar oleh  Sat Reskrim Polres Kuningan  pada Rabu (17/7/2024) pukul 11.00 WIB.

Rekontruksi ini pun disaksikan oleh pihak Kejaksaan, dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Bahkan, keluarga korban sendiri ikut menyaksikan. Untuk suasana hotel sendiri sepi karena memang bukan hari libur.  

Dari pantauan kuningan rekonstruksi berjalan lancar dan total ada 44 adegan yang dilakukan oleh tersangka. Satu persatu korban memperagakan aksinya mulai dari check in ke hotel pada Minggu  sore tanggal 16 Juni 2024 hinga korban melakukan pembunuhan.

Aksi keji pelaku sendiri terjadi pada adegan ke-20 hingga ke-25. Dengan menggunakan masker dan tanggal diborgol FAR (26)  dengan  lancar memperagakan penusukan yang salah satunya menembus ke paru-paru korban.

Pasca membunuh korban pun menyeret korban dan itu terjadi di adegan ke-36 dan 37. Korban sendiri hanya ditutup sprei serta selimut hotel setelah sebelumnya barangnya dilucuti.

"Seperti biasa rekontruksi dilakukan untuk mencocokan dengan pengakuan korban. Dalam rekontruksi tidak ada penambahan atau pengurangan. Hadir juga pihak kejaksaan," ujar Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Ika Putu Prabawa, disela-sela rekontruksi. 

Mengenai kabar korban sudah menikah siri, Kasat Reskrim mengaku pihaknya belum mendalami masalah itu, karena lebih fokus kepada kasus pembunuhannya.

Mengenai tuntutan kepada pelaku adalah 15 tahun sesuai dengan pernyataan yang disampaikan pada saat pers rilis belum lama ini. Mengenai pihak keluarga hadir pihaknya tidak melarang.

Kasi Pidum Kejari Kuningan Rinaldy, mengatakan, dengan menyaksikan rekontruksi pihak mendapatkan titik terang dalam kasus ini sehingga nanti jaksa yang akan berkerja sudah mempunyai gambaran.
 
"Kami  menerima undangan untuk menyaksikan rekontruksi. Kegiatan ini merupakan hasil pengakuan dari pelaku, bukan dari penyidik atau pihak lain. Sesuai dari keterangan dari para pelaku yang dituangkan di BAP dan membuat terang  tindak pidananya ini maka digelar rekontruksi," jelasnya.    

Seperti diketahui sebelumnya, pasca adanya penemuan mayat tanpa busana di Hotel Mutiara kamar SR 01 di Jalan Raya Bandorasa Kecamatan Cilimus  pada Selasa (18/6/2024)  pagi Polres Kuningan langsung bergerak cepat.

Hanya dalam hitungan jam yakni 12 jam pelaku yang berinisial FAR (26) berhasil diringkus di sebuah hotel di Jakarta Pusat  di sekitaran  Tugu Tani. Pelaku yang merupakan warga Kuningan yang merupakan pengangguran.

Polres Kuningan dalam menangkap pelaku dibantu oleh  Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, sehingga proses pengungkapan cepat.    

"Alhamdulillah dalan kurun waktu 12 jam kita berhasil menangkap pelaku atau tersangka. Penangkapan pukul 2 dini hari. Motifnya cemburu dan diduga korban berselingkuh," ujar Kapolres AKBP Willy Andrian yang didampingi Kasat Reskrim I Putu Prabawa dam Kasi Humas Mugi, Rabu (19/06/2024),

Dikatakan, korban yang berinisial ANH  berumur 20 tahun  merupakan warga Jalan Utama 4 Ditzi AD Rt 003/015 Kelurahan Srengseng Sawah Kecamatan Jagaraksa Jakarta Selatan Provinsi DKI Jakarta. Almarhum merupakan mahasiswi.

Kapolres menyebutkan, awalnya pada hari Minggu, tanggal 16 Juni 2024, tersangka berinisial F-A-R mempunyai  niatan untuk melakukan pembunuhan terhadap korban. Tersangka sendiri  sudah menyiapkan sebilah pisau yang disimpan di tas Selempang.

"Tersangka dengan mengendarai motor berangkat dari Jakarta ke Kuningan menggunakan Motor Honda ADV Warna merah dan sampai di Kuningan pukul 15.50 dan langsung check in di hotel," ujar kapolres saat jumpa pers, Rabu (19/6/2024) siang pukul 13.00 WIB. 

Setelah beristirahat, pada pukul 19.00 WIB tersangka keluar hotel sendiri untuk pergi ke mini market. Di tempat perbelanjaan FAR membeli sarung tangan dan beberapa barang belanjaan. Sarung tangan sendiri dipersiapkan untuk melakukan pembunuhan. 

Pada saat sampai ke hotel pelaku  tidak langsung melakukan aksinya. Ia menyimpan pisau di meja. Pelaku juga menggunakan sarung tangan plastik. Korban sendiri tertidur disamping kiri tersangka.

Pelaku lanjut kapolres baru beraksi pada Senin dini hari atau pukul 00.30 WIB ketika korban tertidur pulas. Tanpa ampun pelaku langsung menusuk dan menyayat leher. Bahkan tusukannya sampai menembus paru-paru.

"Tangan kanan digunakan untuk menusuk. Sedangkan tangan kiri untuk membekap mulut korban agar tidak berteriak. Korban pun langsung meninggal," jelasnya.

Pelaku pun usai membunuh langsung ka kabur ke Jakarta Selatan dan ketika proses penangkapan pelaku tidak melawan. Setelah itu langsung dibawa ke Kuningan berikut motor yang digunakannya.(rdk)


Posting Komentar untuk "Ibu Korban Nyaris Pingsan Saksikan Rekonstruksi Pembunahan Anaknya oleh Pacar, Dikabarkan Korban Sudah Menikah Siri"