Loading...

Sumringah, Warga di 4 Desa Terima Sertifikat PTSL

KUNINGAN (OKE)- Wajah sumringah terpancar dari ratusan warga Desa Gunung Sari Kecamatan Cimahi ketika Pj Bupati Kuningan, Raden Iip Hidajat memberikan sertifikat hak milik tanah dari ATR/BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap berbasis Partisipasi Masyarakat (PTSL PM) Tahun 2024.

Penyerahan program PTSL tersebut diselenggarakan di Balai Desa Gunung Sari, pada Rabu (05/06/2024). Dengan jumlah sertifikat yang diberikan mencapai 722 sertifikat tanah hak milik.

Di hari yang sama, ada total sebanyak 6510 sertifikat yang disalurkan melalui empat Desa di Kecamatan Cimahi lainnya, meliputi Desa Sukajaya, Desa Mulyajaya, Desa Kananga dan Desa Margamukti. Pj Bupati berkesempatan hadir di Desa Gunung Sari.

Kepala Desa Gunungsari, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kantor pertanahan Kabupaten Kuningan dan Pemerintah Kabupaten Kuningan yang telah bekerja keras dalam merealisasikan 722 sertifikat tanah melalui program PTSL PM untuk warga Desanya.

“PTSL ini merupakan program yang sangat luar biasa dari pemerintah dalam membantu masyarakat untuk memiliki sertifikat tanah. Dengan biaya yang sangat terjangkau, masyarakat dapat memiliki dokumen berupa sertifikat sebagai bukti kepemilikan tanah yang sah. Kami dijanjikan BPN selesai bulan Juli, tetapi alhamdulilah di Juni awal telah terealsiasi,” ujarnya.

Iip Hidajat dalam sambutannya mengingatkan masyarakat untuk menjaga dengan baik dokumen sertifikat tanah yang sudah dimiliki. Dijelaskannya, sertifkat tanah dapat menghindari permasalahan atau sengketa tanah karena memiliki kekuatan hukum yang sah.

“Tolong sertifikatnya dijaga dengan baik, karena sertifikat ini sebagai bukti kepemilikan tanah yang sah secara hukum dan legal oleh Negara. Dan apabila mau dimanfaatkan, manfaatkan sebaik-baiknya” pungkasnya.

Iip Hidajat juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan yang telah dapat melaksanakan program pro rakyat ini dengan sukses.

“Tahun 2023 target sertifikat awalnya sebanyak 30.864 bidang tanah, mendapatkan tambahan menjadi sebanyak 51.512 bidang tanah. Capaiannya sebanyak 53.590 bidang dengan persentase 104,03%. Semoga angka ini semakin banyak di tahun 2024”

Usai memberikan sambutan, Pj Bupati bersama Kepala ATR/BPN, Kadis DPMD dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Cimahi secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah kepada 10 perwakilan warga penerima.(rdk)

Posting Komentar untuk "Sumringah, Warga di 4 Desa Terima Sertifikat PTSL"