KUNINGAN (OKE)- Info penting bagi warga Kuningan yang ingin melakukan perpanjang SIM di Satpas Polres Kuningan, karena ada libur nasional dan cuti bersama, maka layanan libur sejak tanggal 9-10 Mei dan akan kembali beroperasi Sabtu 11 Mei.
Bagi pemohon yang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 9-10 Mei, maka dapat diperpanjang pada tanggal 11 -14 Mei 2024.
Bagi yang tidak melakukan perpanjangan pada masa tenggang/kebijakan, maka harus melaksanakan penerbitan SIM proses mekanisme baru.
Sekadar informasi untuk layanan mobil SIM keliling hingga kini belum beroperasi karena masih ada perbaikan. Informasi ini dikutip dari instagram Satlantas Polres Kuningan.(rdk)
Posting Komentar untuk "Warga Kuningan, Layanan SIM Libur Dua Hari"