KUNINGAN (OKE)- Operasi Jaran Lodaya yang dilakukan Polres Kuningan dari tanggal 11-20 Mei berhasil mengamankan empat pelaku. Adapun rinciannya dua kasus curanmor, 1 curat dan 1 pelaku pencabulan.
Para pelaku kini meringkuk di tahanan Polres Kuningan. Pada Rabu (22/5/2024) pihak Polres Kuningan melakukan jumpa pers.
Untuk kasus curat alias pencurian dengan pemberatan terjadi di pertokoan di Jalan Raya Cilowa Kecamatan Kramatmulya.
Pelaku yang merupakan warga Majalengka berhasil membobol toko dengan cara mencongkel jendela. Pemilik toko sendiri tidak ada di tempat karena pulang ke rumah.
Dari aksi pencurian yang dilakukan oleh E (40) itu korban mengalami kerugian yang cukup besar. Sebab, pelaku berhasil menggasak 1 HP atau ponsel Readmi Note 7, 1 tablet merk Samsung warna putih, 1 tablet Realmi PAD Mini serta uang Rp7 juta.
Usai mendapatkan laporkan pihak kepolisian langsung memburu pelaku dan akhirnya E berhasil diringkus. Pelaku sendiri sudah menjual dan menggunakan uang tersebut untuk kebutuhannya.
"Yang kita amankan barang bukti adalah 1 ponsel Readmi Note 7 dan satu charger warna putih. Untuk hanya tersisa Rp5.163.000 dan untuk barang lainnya sudah dijual," ujar Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa melalui KBO Reskrim Iptu Wahyu Untoro yang didampingi Kanit Pidum Ipda Agus Susanto serta Kasi Humas AKP Mugiono, Rabu (22/5/2024) siang kepada wartawan..
Diterangkan, pelaku yang saat ini sudah meringkuk di tahanan Polres Kuningan dijerat pasal 363 dengan hukuman penjara 5 tahun penjara. Pelaku diamankan di kediamannya.
Sekadar informasi dari operasi Jaran Lodaya, Polres Kuningan juga berhasil mengamankan 3 pelaku lainnya. 2 Curanmor, dan 1 lagi kasus pencabulan. Mereka semua hanya bisa pasrah sambil menunggu putusan hukuman.(rdk)
Posting Komentar untuk "Toko Dibobol Maling, 1 Ponsel, 2 Tablet dan Uang Rp7 Juta Lenyap, Pelaku Warga Majalengka "