KUNINGAN (OKE)-Razia gabungan yang digelar Lapas Kuningan kelas IIA Kuningan bersama Polres, BNNK di kamar hunian napi atau warga binaan menghasilkan barang-barang yang tidak seharusnya dimiliki oleh mereka. Razia digelar pada Jumat (4/4/2024).
Menurut Kalapas Kuningan Panji Pamekas, razia digelar serentak di seluruh UPT Permasyarakatan Jajaran Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM RI. Hal ini sebagai langkah pemberisihan blok hunian WB dari barang terlarang.
"Petugas mengamankan sendok, paku, guntung kuku, kabel rakitan , pnosel dan barang lainnya yang terlarang. Pasca ditemukan barang ini maka barang langsung dimusnahkan," ujar Panji.
Diterangkan, kegiatan ini dipimpin oleh Kalapas Kuningan, Kurnia Panji Pamekas yang didampingi para pejabat struktual. Serta hadir perwakilan dari Aparat Penegak Hukum (APH) wilayah Kabupaten Kuningan dalam hal ini Polres Kuningan, BNNK Kuningan serta Satpol PP Kabupaten Kuningan dan seluruh petugas Lapas Kuningan.
Selain itu razia yang dilakukan tersebut dimaksudkan untuk melaksanakan Pemasyarakatan Bersih-Bersih dalam rangka Hari bakti pemasyarakatan yang ke-60. Kegiatan ini juga menjadi sebuah komitmen agar terjadinya sinergi antar instansi, serta membangun suasana pembinaan yang lebih baik di Lembaga Pemasyarakatan.
“Allhamdulilah kegiatan pada Sore ini lancar dan juga kegiatan ini adalah suatu sinergitas antar aparat penegak hukum (APH) dan juga saya berterimakasih kepada TNI, Polri dan BNN yang sudah membantu dalam kegiatan ini.” ucap Panji.
Dengan dilaksankannya kegiatan ini diharapkan dapat terciptanya optimalisasi penegakan keamanan dan ketertiban (Kamtib) UPT Pemasyarakatan dengan penerapan deteksi dini, berantas narkoba, dan Back to Basics (Tiga Kunci Pemasyarakatan + 1 Back to Basic.(rdk)
Posting Komentar untuk "Razia Kamar Napi, Hasilnya Ada Sendok, Paku, Gunting Kuku, Ponsel dan Kabel Rakitan "