KUNINGAN (OKE)- Info penting bagi warga Kuningan yang ingin melakukan perpanjang SIM di Satpas Polres Kuningan, karena ada libur lebaran, maka layanan libur sejak tanggal 8 April hingga 15 April dan akan kembali beroperasi Selasa 16 April.
Bagi pemohon yang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 8-15 April, maka dapat diperpanjang pada tanggal 16 April - 20 April 2024.
Bagi yang tidak melakukan perpanjangan pada masa tenggang/kebijakan, maka harus melaksanakan penerbitan SIM proses mekanisme baru.
Sekadar informasi untuk layanan mobil SIM keliling hingga kini belum beroperasi karena masih ada perbaikan. Informasi ini dikutip dari instagram Satlants Polres Kuningan.(rdk)
Posting Komentar untuk "Pelayanan SIM Tutup Hingga Senin 15 April, yang Masa Berlakunya Habis Pada Saat Libur Lebaran Dapat Dispensasi"