Loading...

Jelang Pilkada 2024, KPU Kuningan Umumkan Jumlah Anggota PPK yang Daftar, Kaum Adam Mendominasi


KUNINGAN (OKE)-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan merampungkan Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan Komisi Pemilihan Umum untuk Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat.

Prosesĺi Pembentukan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK) melalui rekrutmen terbuka, tahapan Pengumuman dan Pendaftaran  telah dilaksanakan di mulai tanggal 23 April sampai 29 April 2024 melalui Akun SIAKBA.

 "Pendaftaran Anggota PPK telah ditutup kemarin jam 23.59 WIB," Kata Aof Kadiv SDM dan Parmas KPU Kabupaten Kuningan

Menurutnya pendaftar PPK didominasi oleh laki-laki sebanyak 453 sementara perempuan sebanyak 89. Dari seluruh pendaftar akan memasuki tahapan verifikasi berkas administrasi. Kemudian hasil dari verifikasi akan diumumkan 4-5 mei 2024 dari hasil tersebut kemudian akan dilangsungkan seleksi tertulis 6-8 mei 2024 di dua tempat yakni SMK  Muhammadiyah 2 Kuningan serta SMK Negeri 1 Kuningan. 

Mengingat suksesnya Pilkada serentak 2024 tidak bisa lepas dari PPK sebagai  kepanjangan tangan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2024 maka peran PPK menjadi faktor penentu sebagai mana yang diamanatkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum yakni memerankan tugas sesuai dengan berpedoman pada asas Pemilihan Umum, yaitu LUBER JURDIL (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil).

"Saya berharap Anggota PPK yang telah mendaftar memiliki niat yang kuat untuk bekerja sesuai ketentuan perundang-undangan, kode etik penyelenggara pemilu, bekerja secara profesional, berintegritas, bertanggung  jawab dan transparan. Dan memegang tuguh prinsip KPU Melayani."

Hal tersebut untuk mewujudkan Komitmen KPU Kabupaten Kuningan untuk meningkatkan kualitas Demokrasi di  Pilkada 2024 yang akan dilangsungka pemungutan suara dan  penghitungan suara 27 November 2024. "Sebanyak 160 PPK terpilih nanti akan memerankan peran tersebut di sebanyak 32 kecamatan di mana setiap kecamatan akan di isi 5 anggota PPK" kata Aof  

Selain itu lanjut Aof ada empat kecamatan yang belum memenuhi standar 2 kali kebutuhan pendaftar yakni kecamatan Pancalang, Hantara, Cilebak serta Cimahi sebagaimana tertuang dalam KPT 476 jika pendaftar tidak memenuhi 2 kali kebutuhan PPK maka selama 3 hari di mulai tanggal 30 April 2024 akan di perpanjang, terkhusus untuk 4 kecamatan tersebut.(rdk)

Posting Komentar untuk "Jelang Pilkada 2024, KPU Kuningan Umumkan Jumlah Anggota PPK yang Daftar, Kaum Adam Mendominasi"