KUNINGAN (OKE)- Sebanyak 15 Obyek di duga Cagar Budaya menjadi sasaran Pemerintah Kabupaten Kuningan selama tahun 2024 untuk diteliti oleh tim ahli Cagar Budaya agar memperoleh status menjadi Cagar Budaya. Hal ini dilakukan dalam upaya Pemerintah Kabupaten Kuningan menjaga serta merawat warisan leluhur Kuningan yang teramat mahal.
Proses ini dilaunching oleh Penjabat Bupati Kuningan, Dr. Drs. H. Raden Iip Hidajat, Mpd pada acara kegiatan Kajian Obyek di Duga Cagar Budaya (ODCB) di Balai Desa Cikahuripan, Kecamatan Maleber, Selasa (23/04/2024).
Menurut U. Kusmana, kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan bahwa pelaksanaan program ini merupakan komitmen Pemerintah Kuningan melalui Pj Bupati Iip Hidajat yang ingin situs-situs bersejarah di Kuningan mendapat status Cagar Budaya.
“Hal ini menunjukkan bukti kekayaan warisan leluhur kebudayaan Kuningan. Pelestarian ODCB ini kita harapkan akan menjadi OCB (Obyek cagar Budaya) sehingga akhirnya akan menjadi OTW (Obyek Tujuan Wisata) yang akan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat” Ujar U. Kusmana yang baru di daulat menjadi kadisdik setengah tahun lalu tersebut.
Menurut U. Kusmana, 15 ODCB itu adalah Pendopo Kuningan, Situs Batu Naga Jabranti, Situs Makam Arya Kamuning, Situs Ayam dan Lingga Cikahuripan, Gedung Sjahrir Linggajati, Gedung Graha Wangi, Kutatingkem Jabranti, Paseban Cigugur, Arca Mandini Sagarahiyang, SMP N 1 Kuningan, Kewadanan Ciawigebang, Goa Indrakila Karangkancana, Ramajaksa atau Makam Adipati Ewangga dan Batu Berundak Sagarahiyang.
Iip Hidajat mengungkapkan bahwa selama satu tahun menjabat sebagai Bupati Kuningan, dirinya ingin memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kuningan dari berbagai aspek. Salah satunya melalui pelestarian obyek di duga cagar budaya ini.
“Setelah memperoleh status Cagar Budaya, semua akses anggaran akan ada baik dari Provinsi, pusat bahkan luar negeri, kita harapkan nanti ke depan akan menjadi daerah Tujuan Wisata yang secara langsung akan di nikmati oleh masyarakat Kuningan itu sendiri”
Untuk itu Iip berharap kepada masyarakat sekitar daerah Cagar Budaya untuk senantiasa merawat, meruwat dan merumat warisan peninggalan sejarah ini agar ada keberlanjutan di masa depan.
Pada kesempatan tersebut, Iip meninjau situs Batu Lingga yang ada di Wilayah Desa Cikahuripan
Posting Komentar untuk "15 Objek Diduga Cagar Budaya Akan Diteliti "