Loading...

Perang Sarung Ternyata Libatkan Remaja Dari Dua Kabupaten, 18 Orang Diamankan

 

KUNINGAN (OKE)- Pasca viral video perang sarung di Desa Cipasung Kecamatan Darma, pihak Polres Kuningan langsung bergerak dan hasilnya mereka berhasil mengamankan 18 remaja dari dua desa yang berasal dari dua kabupaten. 

Menurut Keterangan Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Prabawa melalui Kanit PPA Iptu Suhandi, para pelaku yang terlibat adalah remaja dari dua kelompok dan berusia 13-15 tahun atau dibawa umur.

"Yang kami amankan  12 dari Desa Sindangpanji dan 6 orang dari Desa Kecamatan Darma. Insiden terjadi pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Untuk TKP di Desa Cipasung," ujar Suhandi, Kamis (14/3/2024).

Diterangkan, perang sarung berawal  ajakan seorang remaja dari Desa Sindangpanji melalui pesan WA, ternyata dari kubu Darma disanggupi dan terjadi perang sarung. Dua kubu remaja itu sudah saling kenal.

Diterangkan, hingga kini motif dari perang sarung belum dipastikan. Namun, bukan dendam. Selain  mengamankan pelaku, kendaraan yang digunakan pun ikut dikandangkan ke Mapolres Kuningan. 

Para pelaku yang dibawah umur ini kata dia, dilakukan pembinaan, dengan melibatkan orang tua, pihak desa dan juga sekolah. Adanya insiden ini diharapkan pengawasan dari para orang tua lebih meningkat terutama pada malam hari.

"Kami imbau agar orang lebih care kepada anak, untuk mencegah mereka menjadi korban tindak pidana. Pasca diberikan pembinaan mereka dikembalikan kepada orang tua karena masih dibawah umur," ujarnya.(rdk)


Posting Komentar untuk "Perang Sarung Ternyata Libatkan Remaja Dari Dua Kabupaten, 18 Orang Diamankan"