Loading...

Komunitas Keagamaan Kuningan Bersatu Dukung Pemberantasan Korupsi

 

KUNINGAN (OKE)- Para pemuka dan tokoh agama serta ormas di Kabupaten Kuningan yang berjumlah 200 orang pada Jumat (1/3/2024) mengikuti Bimtek Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi.

Acara ini digelar di MTsN Negeri 3 Kuningan. Bimtek hasil kerjasama dengan Direktur Pembinaan Peran serta Masyarakat KPK dengan Kemenag Kabupaten Kuningan. 

Tema yang diambil dalam Bimtek adalah Komunitas Keagamaan Kuningan Bersatu Mendukung Pemberantasaan Korupsi". Tindakan pidana korupsi bisa dicegah secara masif.

Kepala Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, DR. Ir. Wawan Wardiana, M.T.,  menyatakan bahwa nilai-nilai anti korupsi harus ditanamkan secara luas kepada masyarakat, dari lingkup dan perilaku yang paling kecil hingga yang lebih besar.

“Menilai 9 nilai anti korupsi perlu ditanamkan kepada masyarakat secara luas dari lingkup dan perilaku yang terkecil hingga yang lebih besar. 9 Nilai tersebut diantaranya adalah jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil," ujarnya.

Dikatakan, nilai-nilai ini bisa menjadi karakter, mulai dari diri sendiri kemudian keluarga tercinta, hingga masyarakat di sekitar kita”, terangnya.

Ia menyoroti peran tokoh agama dalam upaya pencegahan korupsi sangatlah penting, mengingat pengaruh dan kewibawaan mereka terhadap umat. Tokoh agama, menurutnya, memiliki kapasitas untuk mengajak umatnya dalam memerangi korupsi.

Sementara itu, Kepala Kemenag Kuningan Ahmad Handiman Romdony ,turut menyampaikan apresiasi dan dukungan atas penyelenggaraan kegiatan ini. Dengan sinergi antara KPK dan Kantor Kementerian Agama, diharapkan upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Kuningan semakin ditingkatkan.

“Bimtek ini menjadi momentum penting untuk membangun kesadaran kolektif kepada masyarakat terhadap bahaya korupsi, serta menggerakkan partisipasi aktif dari berbagai unsur, termasuk tokoh agama dan organisasi keagamaan dalam menjaga kebersihan dan kejujuran di berbagai aspek kehidupan," ungkapnya.

Dalam pelaksanaannya, Kepala Satuan Tugas 2 Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Johnson Ridwan Ginting yang bertindak langsung sebagai narasumber utama. Ia menerangkan berbagai materi terkait upaya preventif tindak pidana korupsi kepada 200 tokoh agama .

Mereka yang terdiri dari Para Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Majelis Ulama Indonesia (MUI), PCNU, PD Muhammadiyah, PD Persis, PD PUI, DMI, Para Pemuka Agama Katolik, Protestan, Hindu, Buddha, Konghucu. 

Selain itu juga turut hadir dari Organisasi Keagamaan lainnya seperti JAI, LDII, Sunda Wiwitan, Forum Pemuda Lintas Agama (FORMULA), dan Jaringan Perempuan Lintas Agama (Jaga Pelita)(rdk)

Posting Komentar untuk "Komunitas Keagamaan Kuningan Bersatu Dukung Pemberantasan Korupsi"