Loading...

Yayan Risdianto Dapat Santunan Rp42 Juta, Pj Bupati Sampaikan Belasungkawa

KUNINGAN (OKE)- Yayan Risdianto yang merupakan Anggota KPPS TPS 16 Kelurahan Cijoho yang meninggal pada Jumat (16/2/2024) malam dipastikan bakal mendapatkan santunan dari pihak BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini karena sebelumnya pihak Pemkab Kuningan sudah melakukan kerjasama.

Total  ada 39.264 orang yang terdiri  dari 34.881 petugas KPU dan 4.383 petugas Bawaslu. Adapun premi yang dibayarkan oleh Pemkab Kuningan adalah Rp10.435 orang dengan nilai kemanfaatan sebesar Rp110 juta bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja (meninggal dunia ketika bertugas).

Selain itu, juga ada bantuan beasiswa pendidikan  2 anak dari TK hingga perguruan tinggi senilai Rp174 juta. Sedangkan untuk santunan kematian diluar jam kerja adalah Rp42 juta.

Karena Yayan meninggal diluar jam kerja maka ahli waris mendapatkan Rp42 juta. Dari kabar almarhum masih bujangan. Kematian korban sendiri diduga karena kelelahan dan korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun sudah terlambat karena sudah meninggal.

Dari informasi korban awalnya pingsan usai bertugas merekap hasil. Pasca pingsan dilarikan ke RS, tapi terlambat.

Sementara itu, pasca mendengar kabar, Pj Bupati Kuningan Iip Hidajat bersama dengan istri yang merupakan Ketua TP PKK Kuningan Susi Widyawati melakukan takziyah ke rumah duka di Cijoho, pada Sabtu (17/2/2024).

"Dari informasi yang diperoleh almarhum bekerja keras menjalankan tugasnya. Kami sangat berduka dan berdoa agar almarhum menjadi ahli surga. Almarhum sudah berjuang untuk negara," jelasnya.(rdk)


Posting Komentar untuk "Yayan Risdianto Dapat Santunan Rp42 Juta, Pj Bupati Sampaikan Belasungkawa "