KUNINGAN (OKE)- Jumlah ASN di Kabupaten Kuningan berkurang 166 orang. Hal ini menyusul dengan diberikan SK pensiun dari Pj Bupati Kuningan Iip Hidajat pada Kamis (29/2/2024) ddi Graha Aula Sajati BKPSDM Kuningan.
Penyerahan SK Pemberhentian dan pelepasan calon Purna Bakti Pegawai Negeri Sipil tersebut adalah para PNS yang mencapai batas usia pensiun TMT 01 April sampai dengan 01 Juni 2024,
Kabid Informasi Kepegawaian, Pengadaan, Pemberhentian dan Fasilitasi Profesi ASN BKPSDM Kuningan, Hartanto, SH MSi, menyebutkan, seluruh ASN yang akan pensiun terhitung mulai tanggal 01 April hingga dengan 01 Juni 2024 terdiri dari berbagai profesi.
"Merekada adalah pejabat eselon III dan IV, dan para aparatur pejabat Fungsional, beberapa kepala UPTD hingga Camat,” tandasnya.
Pada penyerahan SK pensiun juga diberikan identitas kependudukan baru pergantian status kerja, yang diinisiasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan melalui program Pulpen PNS (Paket Untuk Layanan Penisunan) Yaitu program layanan penisunan PNS untuk TMT pensiun sehingga langsung memperoleh KK dan KTP dengan perubahan status pekerjaan menjadi pensiun.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Kuningan mengapresiasi dan memberi penghargaan setinggi-tingginya kepada segenap ASN yang akan segera purnabhakti karena telah memberikan pengabdian selama 20 hingga 39 tahun.
“Berbagai keberhasilan pelayanan kepada masyarakat dan keberhasilan program pemerintah Daerah adalah karena langkah dan upaya Bapak/Ibu semua ketika bertugas memberikan yang terbaik kepada Negara," sebut Iip.
Iip menginisiasi pemberian SK Pensiun PNS yang beberapa waktu lagi akan TMT, karena tidak ingin ada keterlembatan dalam memberikan hak Pensiun kepada PNS.
“Kadang kadang SK Penisun suka terlambat, yang berdampak pada pencairan penisun yang mereka terima. Maka saya ingin ini tidak terjadi lagi, sehingga yang akan pensiun Juni pun sudah diterima SK Pensiun” tandas Iip.
Masih di katakan Iip Hidajat, bahwa setiap manusia, apapun penugasannya adalah terukur dengan waktu. “Kita itu hidup terukur waktu, besok kita bertugas, besok kita pensiun dan besok kita meninggal. Dan sebelum semua itu terjadi kita harus memberikan yang terbaik untuk sesama sehingga memiliki kebermanfaatan.Semoga seluruh pekerjaan yang Bapak dan Ibu berikan kepada Negara adalah pekerjaan yang memiliki nilai ibadah.”
Terakhir, Iip meminta kepada PNS yang akan segera penisun untuk terus memberikan sumbangsih agar bisa lebih aktif di masyarakat. Menurut Iip pengalaman yang telah diterima selama puluhan tahun hidup di pemerintahan dapat diaplikasikan ditengah-tengah kehidupan sosial.(rdk)
Posting Komentar untuk "Jumlah ASN di Kuningan Berkurang 166 Orang"