KUNINGAN (OKE)- Wakil Rektor IV Uniku yang juga Doses Fakultas Hukum Dr Haris Budiman SH MH kembali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Majelis Pengawasan Notaris Daerah (MPD) Kabupaten Kuningan untuk periode 2024-2027.
Haris mengaku, ia terpilih sebagai ketua dalam rapat anggota selepas pengambilan sumpah dan pelantikan MPD Se- Jabar oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumkan RI di Mason Pine Hotel Kota Baru Parihiangan Kota Bandung.
"Kami rapat cepat, teman-teman masih memberikan kepercayaan kepada saya," ujar Haris yang dikenal supel dan ramah ini, Kamis (1/2/2024) malam.
Perlu diketahui, MPD adalah lembaga resmi yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang perubahan atas Uu Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.
MPD memilki memiliki peran penting untuk mengawasi kinerja dan kode etik notaris. Keanggota MPD sendiri ada 9 orang yang berasal dari perwakilan 3 unsur yakni pemerintahan, notaris dan akademisi dengan masing-masing kuota tiga orang.
Adapun rincian kesembilan MPD Kabupaten Kuningan yang terpilih dan dilantik adalah Kabag Hukum Setda Kuningan Mahardika Rahman, Kalapas Kuningan Kurnia Panji Pamekas dan Bagian hukum Kanwil Kemenkumham Jabar Eris Risdiantini.
Sementara itu, dari unsur notaris ada Tuti Andriani yang merupakan notaris senior yang juga adik dari mantan Bupati Kuningan Acep Purnama. Lalu, Nuryani Sartono, dan Munadi Bayan. Sedangkan Akademisi selain Haris, ada Erga Yuhandra dan Dikha Anugrah.
"Sebagai ketua saya akan dibantu oleh dua wakil ketua yakn Pak Mahardika dan Bu Tuti. Sedangkan sekretaris Pak Dadang Sunarya dari Bagian Hukum Pemkab Kuningan," jelasnya.
Mengenai program kerja, Harus mengaku dalam waktu dekat akan segera menyelenggarakan rapat internal untuk membahas materi dan mekanisme pengawasan terhadap notaris. Apalagi dalam tahun 2023, Kuningan mendapatkan penempatan 38 notaris baru.
"Sehingga kini semuanya ada sekitar 76 notaris yang ada di Kabupaten Kuningan," tambah dia.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama mengawasi kinerja notaris yang berjumlah 76 itu. Apabila masyarakat mendapatkan hambatan atau pelayanan yang tidak baik, untuk tidak segan-segan melaporkan kepada MPD agar bisa diproses. (rdk)
Posting Komentar untuk "Dosen Uniku Jadi Ketua Majelis Pengawasan Notaris Kuningan, Total Ada 9 Anggota MPD, 2 Diantaranya Kabag Hukum dan Adik Mantan Bupati "