Adapun jam operasional Senin-Kamis mulai dari pukul 08.00-12.00 WIB, Jumat dari pukul 08.00-11.00 WIB, Sabtu dari pukul 08.00-10.00 WIB. Sedangkan Minggu dari pukul 06.00-09.00 WIB
Sementara persyaratan pajak 5 tahun (harus di kantor induk Samsat) yakni KTP Asli dan Fotocopy 3 lembar. Kemudian, STNK Asli dan fotocopy 3, fotocopy BPKB 2 lembar dan harus cek fisik.
Adapun untuk persyaratan BBNKB II atau fotocopy KTP pemilik baru 4 lembar, STNK Asli dan Foto Copy 4 lembar, BPKB asli dan fotocopy BPKB 3 lembar, cek fisik dan kwitansi pembelian di fotocopy 3 lembar.
Selain di Samsat Induk Jalan Aruji dan Samling, wajib pajak juga bisa membayar pajak di Samsat Desa Kadugede, yang lokasi di Kantor Desa.
Dengan jadwal Senin-Jumat pukul 08.00-12.00 dan Sabtu 08.00-10.00 WIB. Sedangkan di Samsat Desa Cilimus Lokasi Kantor BUMDes Andayasari Cilimus atau belakang Terminal Cilimus.
Terakhir Layanan Samsat Outlet ada di Luragung tepatnya di Kantor KCP Bank bjb Luragung dengan jadwal Senin-Jumat 08.00-14.00 dan Sabtu 08.00-10.00 WIB (Samling).
Berikut Jadwal Lengkap Samling
Senin Perempatan Desa Purwasari Kecamatan Garawangi dan Pasar Kepuh Kuningan
Selasa Fajar Mandirancan dan Ciniru
Rabu Pasar Ciawigebang dan Darma
Kamis Alun-alun Cibingbin, Kantor DPMPTS
Jumat Pasar Kramatmulya dan Pasawahan
Sabtu Purwasari dan Kramatmulya
Minggu Taman Kota/Depan Masjid Agung Kuningan/Depan Kantor Induk Samsat Kuningan
Posting Komentar untuk "Kamis 18 Januari, Mobil Samsat Keliling Kuningan Ada di Dua Titik "